Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Bahasa Indonesia

Kompas.com - 20/03/2013, 02:14 WIB

Bambang Kaswanti Purwo

Kepala Badan Bahasa angkat bicara mengenai Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia (Kompas, 16 Februari 2013).

Berita ini menyiratkan dua hal. Pertama, Badan Bahasa memiliki sumbangan besar dalam pengembangan Kurikulum 2013. Kedua, sumbangan baru itu membuat warna baru pada kurikulum yang tak lama lagi akan diberlakukan.

Mari merenung

Guna memahami dan menyikapi Kurikulum 2013, mari kita merenung ke sejarah singkat perkembangan kurikulum dari masa ke masa: dari 1975, 1984, 1994, ke 2004 dan 2006. Para guru, pemerhati mata pelajaran Bahasa Indonesia, dan para siswa antara 1960 dan 1980-an tentu masih ingat, pada masa itu pengajaran Bahasa Indonesia berurusan, antara lain, dengan butir-butir tata bahasa, seperti ”kalimat majemuk setara”, ”kalimat majemuk bertingkat”, dan ”kalimat elips”.

Masih ingat pula bagaimana dipersoalkan untuk apa berpayah-payah menghafal definisinya hanya untuk mendapatkan nilai. Setelah lulus, lupa itu semua. Keadaan pengajaran Bahasa Indonesia yang seperti ini tetap kita alami sebelum Kurikulum 1975, bahkan sampai Kurikulum 1984, dan baru berangsur-angsur lenyap dari kelas dan ujian nasional Bahasa Indonesia setelah diberlakukannya Kurikulum 1994.

Perubahan besar dan mendasar terjadi pada Kurikulum 1994. Belajar bahasa bukan belajar keping-keping atau serpih-serpih tentang bahasa, seperti ”kalimat majemuk setara” dan ”kalimat majemuk bertingkat” itu tadi. Mengajar bahasa juga bukan mengajar ”pokok-pokok bahasan” yang terlepas-lepas (seperti pada Kurikulum 1984): membaca, menulis, dan seterusnya, termasuk ”pragmatik”. Butir yang terlepas-lepas itu diajarkan secara terpadu. Semuanya itu terintegrasi di dalam teks-teks yang dikemas berdasarkan isi atau tema (karena itu, Kurikulum 1994 disebut berpendekatan tematis).

Membaca tak hanya untuk diarahkan ke pemahaman (dengan daftar pertanyaan untuk dijawab). Dapat juga itu dipakai sebagai titik tolak untuk kegiatan berbicara, berdiskusi. Siswa tidak untuk dituntut tahu bahwa kalimat ini adalah ”majemuk setara”, sedangkan yang itu ”majemuk bertingkat”. Siswa diajak mengalami memakai kedua jenis kalimat itu (dalam kegiatan menulis) lalu mencari tahu apa bedanya menggunakan ”majemuk setara” dan ”majemuk bertingkat”.

Guru bahasa—utamanya—bukan menjelaskan, melainkan melatihkan sesuatu kepada siswa. Lebih dari itu, guru melibatkan siswa dalam kegiatan berbahasa. Kalau guru melibatkan siswa dalam suatu kegiatan berbahasa, siswa dapat belajar, sampai akhirnya dapat berbuat secara mandiri.

Oleh karena itu, mengajar dengan ”pendekatan struktural”—menyajikan dan menjelaskan bahasa dalam keping-keping (yang mengandalkan daya hafal)—ditinggalkan sejak Kurikulum 1994. Kata kunci Kurikulum 1994 adalah ”terpadu”. Tata bahasa, misalnya, tidak diajarkan sebagai mata ajar ”tata bahasa”, tetapi terpadu dalam kegiatan ”membaca” atau ”menulis”. Atau, istilah teknisnya: pengajaran tata bahasa secara kontekstual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com