Jakarta, Kompas -
Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kurikulum 2013 dengan Panitia Kerja Kurikulum Komisi X DPR, Senin (25/3) malam, di Jakarta. ”Dana pendukung kurikulum ini subset dari superset yang sudah disetujui. Induk besarnya disetujui termasuk dalam keputusan presiden,” ujarnya.
Anggaran pelaksanaan Kurikulum 2013, lanjut Musliar, ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) Kemdikbud 2013. Anggaran yang menyatakan kurikulum terdapat Rp 631 miliar dan dana pendukung Rp 1,1 triliun. Adapun pos anggaran lainnya dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 748 miliar. ”Total anggaran selesai semuanya. Anggaran yang diajukan Rp 2,491 triliun,” ujarnya.
Musliar membenarkan adanya sejumlah versi anggaran Kurikulum 2013. Versi pertama
Pada RDP kemarin, DPR belum menyetujui anggaran Kurikulum 2013 karena nilai
Seusai konsultasi, panja kurikulum akan memutuskan kebijakan anggaran Kurikulum 2013 dalam rapat internal, dilanjutkan rapat Komisi Pendidikan. Hasilnya dibawa dalam raker dengan Mendikbud, 10 April.