Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Antisipasi Masalah Hukum

Kompas.com - 27/03/2013, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah akan mengonsultasikan kebijakan dan anggaran Kurikulum 2013, terutama dana pendukung Rp 1,1 triliun, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Itu agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kurikulum 2013 dengan Panitia Kerja Kurikulum Komisi X DPR, Senin (25/3) malam, di Jakarta. ”Dana pendukung kurikulum ini subset dari superset yang sudah disetujui. Induk besarnya disetujui termasuk dalam keputusan presiden,” ujarnya.

Anggaran pelaksanaan Kurikulum 2013, lanjut Musliar, ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) Kemdikbud 2013. Anggaran yang menyatakan kurikulum terdapat Rp 631 miliar dan dana pendukung Rp 1,1 triliun. Adapun pos anggaran lainnya dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 748 miliar. ”Total anggaran selesai semuanya. Anggaran yang diajukan Rp 2,491 triliun,” ujarnya.

Musliar membenarkan adanya sejumlah versi anggaran Kurikulum 2013. Versi pertama Rp 611 miliar. Versi kedua Rp 684 miliar. Lalu, versi ketiga (versi Keppres No 37/2012) menjadi Rp 1 triliun. ”Bermacam-macam, tetapi tidak keluar dari RKA K/L dan tidak mengubah output dan poin di dalamnya,” ujarnya.

Hasil tertulis

Pada RDP kemarin, DPR belum menyetujui anggaran Kurikulum 2013 karena nilai anggaran selalu berubah. Awalnya, Rp 684,4 miliar lalu Rp 2,491 triliun. Ketua Panja Kurikulum Utut Adianto mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pemerintah berkon- sultasi dengan BPKP dan meminta pemerintah menyampaikan hasilnya secara tertulis secepatnya.

Seusai konsultasi, panja kurikulum akan memutuskan kebijakan anggaran Kurikulum 2013 dalam rapat internal, dilanjutkan rapat Komisi Pendidikan. Hasilnya dibawa dalam raker dengan Mendikbud, 10 April. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com