Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2013, 06:47 WIB
EditorLusia Kus Anna

Jakarta, Kompas - Sejumlah rumah sakit menyatakan tidak siap menyambut penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014. Diperlukan uji coba bagi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional agar pengelola rumah sakit memiliki panduan pelaksanaan yang tepat.

Hal itu mengemuka dalam Pelatihan dan Lokakarya ”Meningkatkan Kualitas Layanan dan Kesiapan Rumah Sakit dalam Penerapan Jamkesnas”, Senin (25/3), di Jakarta.

Perwakilan Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Lies Dina Liastuti, mengatakan, RS Harapan Kita belum siap melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pihaknya masih mempersiapkan antara lain sistem remunerasi, bonus kinerja bagi dokter spesialis dan tenaga kesehatan lain, serta pembentukan tim kerja untuk menyiasati pos- pos yang bisa dihemat.

”Kalau ada pilot project (proyek percontohan) pelaksanaan JKN, tentu sangat baik,” kata Liastuti. Proyek percontohan diharapkan memberi panduan tepat terkait pelaksanaan JKN.

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Kanker Dharmais, Dody Ranuhardy, menyatakan, uji coba sebaiknya dilaksanakan di rumah sakit pemerintah yang wajib melaksanakan JKN. Bila uji coba terbukti berjalan baik dan tidak membebani rumah sakit, rumah sakit swasta tentu akan mengikuti.

Saat ini, beberapa hal yang menjadi kendala JKN adalah tidak berjalannya sistem rujukan. Dody mencontohkan, sejumlah pasien tumor payudara kerap langsung datang ke Dharmais meski tumor yang diderita kategori jinak dan bisa ditangani rumah sakit tipe C atau D.

Keterbatasan dokter spesialis dan sebaran yang tidak merata juga rawan jadi masalah. Persoalan lain adalah keterbatasan peralatan kesehatan yang memadai.

Direktur Medis dan Keperawatan RSUP Sanglah, Bali, A A Ngurah Jaya Kusuma mengatakan, sejauh ini sistem rujukan rumah sakit di Bali berjalan cukup baik. Namun, masih perlu diupayakan agar sistem rujukan yang berlaku semakin efisien.

Hal lain adalah penyusunan Panduan Praktik Klinik (PPK) untuk beberapa penyakit. PPK adalah standar prosedur operasional untuk membantu dokter dan tenaga kesehatan lain terkait tata laksana penyakit atau kondisi klinis yang spesifik.

Sistem pembayaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+