Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/03/2013, 18:43 WIB
|
EditorRusdi Amral

DEPOK, KOMPAS.com - Gagasan untuk merealisasikan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang lahir tahun 2004 harus benar-benar diwujdukan. Jaminan Sosial layak untuk diterapkan di Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan Budi Hidayat dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ekonomi dan Asuransi Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia di Depok, Rabu (27/3/2013). Pada upacara pengukuhan yang dipimpin Pjs Rektor UI Djoko Santoso, Budi menyampaikan pidato berjudul Rambu-Rambu Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menurut Budi, terdapat empat fakta yang menggambarkan jaminan Sosial layak untuk diterapkan di Indonesia. Fakta pertama, jaminan sosial merupakan pendorong pencapaian cakupan universal. Amerika, negara yang mengidolakan asuransi komersial, hingga kini belum mampu mencapai cakupan universal. Sementara itu, negara-negara yang menjadikan asuransi sosial sebagai pilar utamanya, seperti Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Thailand, mampu mencapai cakupan universal.

 

Fakta kedua, jaminan sosial sebagai pencegah kegagalan pasar. Pada pasar asuransi komersial, asuradur yang jeli melakukan underwriting hanya menerima calon pembeli yang memiliki resiko rendah. Mekanisme pasar tersebut justru memposisikan rakyat yang butuh perlindungan sulit mendapatkan jaminan.

 

Fakta ketiga, jaminan sosial sebagai pendorong pencapaian efisiensi makro. Negara yang mengandalkan asuransi komersial terbukti gagal mengerem laju pertumbuhan biaya kesehatan.

 

Fakta terakhir, jaminan sosial pendorong pencapaian tujuan kesehatan yang dapat dicermati dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), serta usia harapan hidup penduduk.

 

Menurut Budi, perbaikan akses terhadap layanan kesehatan peserta jaminan perlu disikapi dengan bijak sehingga dibutuhkan kepatuhan pada rambu-rambu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendorong pemenuhan tujuan JKN dengan biaya efisien. Untuk itu, rambu-rambu JKN dibangun dengan sejumlah pendekatan yaitu budget shifting, budget setting, pelayanan berjenjang, kontrol utilisasi, manfaat (benefits) dan formularium, serta pemantauan dan evaluasi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+