Soal Anggaran Kurikulum, Kemendikbud Siap Konsultasi

Kompas.com - 28/03/2013, 16:37 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkonsultasikan kebijakan dan anggaran Kurikulum 2013 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk menhindari masalah hukum dalam implementasi kurikulum baru.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, mengatakan bahwa nantinya hasil konsultasi Kemdikbud dengan BPKP tersebut juga akan disampaikan secara tertulis kepada Paniti Kerja (Panja) Kurikulum DPR RI.

"Hasilnya akan dibahas pada rapat kerja dengan Mendikbud yang rencana digelar tanggal 10 April," kata Musliar di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran untuk implementasi kurikulum 2013 telah ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kemdikbud 2013 dengan rincian tentang kurikulum sebanyak Rp 631 miilar, sedangkan dana pendukung sebanyak Rp 1,1 triliun. Adapun pos anggaran lainnya adalah dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak Rp 748 miliar.

"Untuk dana pendukung ini, kami akan kami konsultasikan dengan BPKP agar tidak masalah saat kurikulum dijalankan," ujar Musliar.

Seperti diketahui, anggaran kurikulum yang dinilai membengkak ini terus memperoleh sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menengarai kemungkinan korupsi pada anggaran kurikulum yang cukup besar tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau