JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkonsultasikan kebijakan dan anggaran Kurikulum 2013 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk menhindari masalah hukum dalam implementasi kurikulum baru.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, mengatakan bahwa nantinya hasil konsultasi Kemdikbud dengan BPKP tersebut juga akan disampaikan secara tertulis kepada Paniti Kerja (Panja) Kurikulum DPR RI.
"Hasilnya akan dibahas pada rapat kerja dengan Mendikbud yang rencana digelar tanggal 10 April," kata Musliar di Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran untuk implementasi kurikulum 2013 telah ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kemdikbud 2013 dengan rincian tentang kurikulum sebanyak Rp 631 miilar, sedangkan dana pendukung sebanyak Rp 1,1 triliun. Adapun pos anggaran lainnya adalah dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak Rp 748 miliar.
"Untuk dana pendukung ini, kami akan kami konsultasikan dengan BPKP agar tidak masalah saat kurikulum dijalankan," ujar Musliar.
Seperti diketahui, anggaran kurikulum yang dinilai membengkak ini terus memperoleh sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menengarai kemungkinan korupsi pada anggaran kurikulum yang cukup besar tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.