Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Guru di Sulut Kisruh

Kompas.com - 02/04/2013, 03:43 WIB

Manado, Kompas - Pembayaran uang tunjangan sertifikasi guru di sejumlah kota dan kabupaten di Sulawesi Utara bermasalah. Banyak guru mengeluh karena pembayaran sertifikasi mereka tertunggak lima bulan. Sementara itu, di Kabupaten Minahasa Tenggara, 150 guru tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi meski mereka sudah lolos.

Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS) Arnold Poli di Manado, Senin (1/4), mengatakan, kekacauan pendataan guru penerima sertifikasi di daerahnya disebabkan kesalahan administrasi pendataan di Kementerian Pendidikan Nasional.

Arnold menyebutkan, 150 guru di Minahasa Tenggara tak menerima pembayaran sertifikasi selama tahun 2012 karena nama para guru tercatat di kabupaten lain. Guru A yang telah lolos sertifikasi, misalnya, sehari-hari bekerja di Minahasa Tenggara, tetapi namanya justru muncul di Kabupaten Minahasa Utara.

AGIS meminta sertifikasi guru A diberikan, tetapi Kabupaten Minahasa Utara mengatakan tak mengenal mereka. Arnold telah mengecek administrasi para guru di kabupaten domisili para guru dan menemukan kebenaran data. ”Kesalahan ada di Kemdikbud. Kami sudah bersurat meminta klarifikasi guru penerima sertifikasi sesuai Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya.

Kepala Bidang Peningkatan Mutu Guru Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Utara Ferry Sangian mengatakan, kesalahan administrasi para guru penerima sertifikasi memunculkan masalah dalam kas daerah kabupaten. ”Ini bermasalah pada pertanggungjawaban dana sertifikasi,” katanya. Di Sulawesi Utara terdapat 16.000 guru yang menerima tunjangan sertifikasi.

Sementara itu, ratusan guru di Kota Manado mengeluhkan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi selama lima bulan. Hingga akhir Maret, para guru baru menerima pembayaran uang sertifikasi Oktober 2012.

Lusye Bintang, guru sekolah dasar di Manado, mengatakan, pembayaran sertifikasi guru selalu saja tertunda. (ZAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com