Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Diminta Izinkan Buruh Ikut UN

Kompas.com - 07/04/2013, 19:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Buruh di Semarang dikhawatirkan tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) dari program paket C lantaran tak diberi izin oleh perusahaan mereka masing-masing.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Zainal Abidin mengatakan, tahun lalu peserta UN kejar paket C dari kalangan buruh tidak datang karena tidak mendapatkan izin dari perusahaan. Berdasarkan pengalaman tersebut, pihaknya mendesak Pemkab Semarang melayangkan surat kepada sejumlah perusahaan agar memberikan izin kepada buruh untuk mengikuti UN.

"Dinas Pendidikan melalui sekda sudah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk mengizinkan karyawannya mengikuti UN," ungkap Zainal, Minggu (7/4/2013) siang.

Bahkan, kata Zainal, pihaknya juga menyiapkan anggaran penggantian apabila perusahaan memotong gaji karyawan yang mengikuti UN.

"Anggaran penggantian kita ambilkan dari bantuan masyarakat seperti dari GNOTA dan koin peduli sahabat," jelas Zaenal.

Selain kepada peserta ujian dari program paket C, Dewan Pendidikan juga menaruh perhatian penuh pada 2 peserta yang terancam tidak ikut UN karena sakit. Keduanya diupayakan agar tetap bisa mengikui UN. Mereka masing-masing 1 pelajar SMA yang terganggu jiwanya dan 1 pelajar SD kelas 6 yang sakit kanker darah dan mengalami lumpuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com