Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Benahi Pengawas UN

Kompas.com - 09/04/2013, 15:33 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mendesak Mendikbud untuk membenahi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN). "Mendikbud jangan hanya merespon isu bocoran soal UN saja. Lepas dari polemik UN selama ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

"Pelaksanaan UN sejatinya bukan hanya penegasan standar kelulusan, tetapi dalam konteks ber-Indonesia, UN juga menjadi barometer kejujuran peserta didik. Untuk itu, seluruh sistem UN harus terus di benahi," ujar legislator perempuan PKS tersebut.

Herlini menuturkan bahwa Pemerintah patut belajar dari kasus pengungkap kecurangan UN oleh siswa SD Abrar dan Alif, bahwa ternyata elemen pemicu kecurangan UN itu adalah para pengawas yang telah berkolaborsi dengan pengelola sekolah.

"Kasus seperti ini telah menjadi rahasia umum, UN hanya mewariskan praktik ketidakjujuran demi memenuhi ambisi pihak sekolah dan birokrat pendidikan di daerahnya," ujar Herlini. 

Menurut Herlini, Jika para pengawas bekerja sesuai prosedur satandar operasi UN, maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama pelaksanaan UN. "Coba cermati lagi kriteria pengawas yang ditentukan BNSP; harusnya pengawas itu seorang guru yang bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan. Saya yakin jika pengawasnya sekredibel itu pasti akan berani menegakkan tata tertib pelaksanaan UN 2012/2013. La wong selama UN berlangsung, pengawas dinyatakan wajib memberikan peringatan dan "sanksi" kepada siswa curang, dan berkuasa penuh melarang orang masuk ruang UN selain peserta ujian. Jadi, tidak mungkin ada infiltrasi pihak sekolah untuk menginisiasi kecurangan jika para pengawasnya kredibel. Sanksinya berat kok, hanya implementasinya di lapangan saja yang tumpul," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com