Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Harus Audit Kemendikbud dan Percetakan

Kompas.com - 14/04/2013, 17:35 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus melakukan audit terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan perusahaan percetakan terkait dengan keterlambatan distribusi soal ujian nasional (UN) 2013 jenjang SMA/SMALB/SMK/MA/Paket C ke 11 provinsi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan, apakah karena kelalaian ataukah kesengajaan yang berindikasi korupsi.

Siti Juliantari, Peneliti Monitoring Pelayanan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (14/4/2013), mengatakan keterlambatan distribusi soal UN tahun ini bukan pada teknis distribusi. Tidak ada faktor krusial seperti cuaca dan lainnya yang dapat menghambat penyaluran soal tersebut. Oleh karena itu, keterlambatan distribusi kali ini diduga kuat karena terlambatnya pencetakan soal ujian oleh perusahaan-perusahaan percetakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ICW, terdapat enam perusahaan percetakan UN 2013 antara lain PT. BDP, PT. PB, PT. GIP, PT. JTP, PT. KWU, dan PT TMG. Total anggaran percetakan dan distribusi soal UN 2013 adalah sebesar Rp 94,9 miliar.

"Audit dapat dimulai dari aspek kewajaran visitasi perusahaan pemenang lelang. Pertanyaanya, apakah panitia lelang Kemdikbud telah melakukan prosedur visitasi dan memutuskan pemenang dengan benar? Hal ini dapat dilihat melalui kemampuan dan kapasitas cetak perusahaan percetakan tersebut," kata Juliantari

Febri Hendri A.A, Koordinator Divisi MPP ICW, mengatakan jika ternyata perusahaan percetakan tersebut ternyata tidak memiliki kemampuan dan kapasitas percetakan sebagaimana yang disyaratkan maka perlu diselidiki mengapa perusahaan tersebut bisa lolos. "Apakah ada titipan atau suap dalam penetapan pemenangan lelang?" kata Febri.

Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013, pejabat Kemendikbud terkait UN juga perlu diperiksa. Apakah pejabat tersebut memiliki kontribusi terhadap penetapan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013? Apakah pejabat tersebut menerima imbalan atau jasa atas kontribusi nya tersebut ?

Jika hasil audit menemukan adanya indikasi korupsi, BPK RI harus melaporkan ke penegak hukum. Para pelaku yang terlibat harus diusut sampai tuntas.

"Jika penyebab keterlambatan adalah karena kelalaian maka pihak yang bertanggung jawab, pejabat Kemendikbud dan perusahaan percetakan, harus diberi sanksi. Pejabat Kemendikbud diberi sanksi sesuai dengan porsi kesalahannya. Perusahaan percetakan harus masuk kategori hitam yang tidak boleh ikut tender pengadaan barang dan jasa di Kemendikbud," kata Febri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com