Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percetakan Penyebab UN Telat Pasti Masuk Daftar Hitam

Kompas.com - 15/04/2013, 09:17 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan memasukkan PT Ghalia Indonesia Printing ke dalam daftar hitam sehingga tidak bisa lagi mengikuti tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan bahwa percetakan yang mengakibatkan keterlambatan distribusi naskah soal UN ini masuk daftar hitam. Ia juga akan memberikan sanksi tambahan pada percetakan tersebut.

"Untuk sanksi tambahan akan dilihat setelah investigasi. Kalau masuk daftar hitam itu sudah pasti," kata Nuh saat inspeksi dadakan di SMA Negeri 26 Jakarta, Senin (15/4/2013).

Ia mengakui telah mencium masalah yang dialami oleh percetakan sejak H-10. Untuk itu, ia segera memantau langsung saat H-3 ke percetakan yang berada di Bogor tersebut. Saat pantauan tersebut diketahui masalah yang menghambat adalah pengepakan soal berdasarkan wilayah sasaran.

"Saya juga heran. Percetakan yang lain tidak ada masalah. Kalau ditanya masalah tender, sudah sesuai," ujar Nuh.

"Tenaga kerjanya sampai ditambah ambil dari mahasiswa juga, tapi tetap masih kewalahan," imbuhnya.

Akibat dari kendala teknis ini, sebanyak 11 provinsi mengalami penundaan penyelenggaran UN karena naskah soal tak kunjung sampai. Sedianya pelaksanaan UN di 11 provinsi tersebut akan digelar pada Kamis (18/4/2013) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com