Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Siswa Tersangka Narkoba Ikut UN Terpisah

Kompas.com - 15/04/2013, 13:15 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Dua siswa yang menjadi tersangka kasus narkoba; AW dari SMK Bina Utama, dan ASH dari SMAN 2 Kendal, Jawa Tengah; ikut ujian nasional dengan dikawal petugas polisi.

AW mengerjakan soal UN di tahanan Polres Kendal, sementara ASH mengerjakan soal UN sendiri di ruang kepala sekolah, juga dengan kawalan polisi. ASH bisa mengerjakan soal UN di sekolah karena permintaan sekolah.

Kepala Satnarkoba Polres Kendal AKP Bagiyo Prayitno mengatakan, keduanya ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis ganja. Satu tersangka ujian di tahanan Mapolres Kendal, sedangkan satu lagi—atas permintaan kepala sekolah—mengikuti ujian di SMAN Kendal dengan pengawalan ketat polisi.

"Permintaan kepala sekolah kami setujui, tapi yang bersangkutan bisa ikut ujian di sekolah di ruang terpisah," kata Bagiyo, Senin (15/4/2013).

Tersangka ASH mengerjakan soal ujian nasional di ruang kepala sekolah yang tertutup. Seusai mengerjakan soal ujian nasional, tersangka kemudian digiring petugas kembali ke tahanan Mapolres Kendal.

Selama ujian nasional, tersangka ASH akan bolak-balik tahanan Mapolres Kendal ke SMAN 2 Kendal dengan pengawalan dua polisi. Kepala Dinas Pendidikan Kendal Muryono menjelaskan, peserta ujian nasional tingkat SMA dan sederajat yang terdaftar ikut ujian nasional berjumlah 10.665 siswa. Namun, untuk hari pertama ini, ada satu siswa yang tidak ikut karena sakit. "Siswa itu dari SMA PGRI Boja," kata Bagiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com