Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT MRT Serahkan Penolakan Warga kepada Jokowi

Kompas.com - 15/04/2013, 19:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direksi PT MRT Jakarta menyerahkan penyelesaian permasalahan warga Fatmawati yang menolak pembangunan transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) layang Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan terus berkomunikasi dengan Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur Jokowi, untuk melakukan pembebasan lahan.

"Perlu disampaikan tugas tersebut merupakan tugas Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Selatan," kata Dono, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Menurut dia, Gubernur Jokowi telah menyampaikan surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, untuk terus berkoordinasi dengan warga Fatmawati yang terus melakukan protes agar mau menerima pembangunan transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu.

"Kami tidak terlibat secara langsung turun ke warga. Minggu lalu, mereka sudah koordinasi dan selalu dilakukan rapat intensif Gubernur ke Wali Kota," kata Dono.

Sementara itu, Alex Tarore, perwakilan warga Fatmawati, menolak MRT dibangun dalam bentuk jalan layang. Ia mengaku kecewa dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Kekecewaan itu dilandasi karena merasa dinomorduakan setelah Jokowi lebih memilih fokus bernegosiasi di level elite dan kontraktor. Bahkan, Alex menuding Jokowi mengingkari janjinya untuk melibatkan warga dalam tim kajian pembangunan MRT.

Selain menuntut MRT dibangun di bawah tanah, warga Fatmawati dan Lebak Bulus juga meminta hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) yang terbaru. Pasalnya, Amdal terakhir dikeluarkan pada 2005 (hanya berlaku tiga tahun), sebagai syarat saat Kementerian Keuangan akan mengajukan pinjaman megaproyek MRT ke Japan International Cooperation Agency (JICA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com