Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan MRT Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 16/04/2013, 04:04 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sinyal positif atas kelanjutan proyek transportasi cepat massal. Persoalan administrasi yang sempat mengganjal kelanjutan proyek itu sudah dibereskan.

”Sebenarnya ada salah paham saja. Kementerian Dalam Negeri mengira harus diganti (surat persetujuannya). Tetapi, Mendagri sekarang sudah menyiapkan draf surat tersebut. Mungkin lusa sudah jadi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (15/4), di Balaikota.

Sebelumnya Basuki mengatakan, masih ada persoalan administrasi yang belum beres, yaitu revisi surat persetujuan dari Kemendagri untuk mengajukan persetujuan pinjaman dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemendagri menyatakan masih menunggu revisi surat persetujuan dari DPRD DKI.

Revisi diperlukan karena ada perubahan dalam skema pembagian beban pengembalian pinjaman antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Semula pembagian pengembalian pinjaman dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) terbagi 58 persen DKI dan 42 persen pusat. Setelah negosiasi ulang, skema berubah menjadi 51 persen DKI dan 49 persen pusat.

Terkait surat dari DPRD, Basuki mengatakan, bisa dipakai surat rekomendasi lama yang dikeluarkan tahun 2007 untuk mempercepat prosesnya. ”DPRD menyatakan bisa memakai surat persetujuan yang lama. Dalam surat itu tidak disebutkan adanya besaran pembagian beban sehingga tidak ada yang perlu diubah karena pada dasarnya DPRD sudah setuju dengan pembangunan MRT,” ujarnya.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami bertekad menyelesaikan persoalan administrasi, menetapkan pemenang, dan memulai konstruksi secepatnya. ”Kami baru tiga minggu terpilih, jadi wajar kalau kami belum banyak bicara. Kami menghabiskan waktu mempelajari dokumen, langkah-langkah inisiatif, agar kalau proyek sudah berjalan tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Dono mengatakan, tidak ingin terus-menerus didesak dengan berbagai pertanyaan tentang kapan MRT mulai dibangun. PT MRT Jakarta, lanjut Dono, memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. ”Pada Juni 2013 ini, usia PT MRT Jakarta sudah lima tahun. Tetapi, proyek belum mulai juga. Kami baru tiga minggu berkantor secara resmi dan harus menebus ketinggalan selama lima tahun,” ujar Dono.

Terkait pengumuman pemenang tender yang dikatakan Pemprov DKI pada April, Dono mengatakan, belum bisa menjanjikan pada bulan ini.

Sementara itu, sekitar 200 warga Lebak Bulus, Jalan RS Fatmawati, hingga Sisingamangaraja menggelar unjuk rasa menentang pembangunan transportasi cepat massal (MRT) layang. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT itu mendesak Pemprov DKI membangun MRT di bawah tanah.

”Kami tidak menolak MRT. Kami mendukung asal MRT dibangun di bawah tanah, bukan layang,” kata Lieus Sungkharisma, salah satu warga. Alasan warga menolak MRT layang, di antaranya, karena kekhawatiran wilayah itu menjadi kumuh. Saat pembangunan konstruksi dikhawatirkan membuat kemacetan, berisik, dan polusi udara. (FRO/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com