Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Investigasi Penundaan UN

Kompas.com - 16/04/2013, 18:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dilakukannya investigasi terkait penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk SMA/SMK sederajat di 11 provinsi. Presiden juga menginstruksikan peristiwa tersebut tidak terjadi dalam UN selanjutnya.

"Beliau memerintahkan investigasi, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, dari sisi kepanitiaan dan pelaksana, dan dari percetakannya sendiri," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Nuh mengatakan sudah membentuk tim investigasi. Dalam waktu dekat, hasil investigasi tersebut akan disampaikan kepada publik.

Nuh menambahkan, Presiden juga menginstruksikan agar tidak ada lagi penundaan UN SMA/SMK sederajat di 11 provinsi yang dijadwalkan Kamis (18/4/2013) nanti. Presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk bekerja penuh dalam distribusi naskah ujian sampai ke sekolah.

"Beliau menyampaikan, pastikan untuk UN SMP, Senin depan, tidak terjadi pemunduran atau harus tepat waktu. Kami juga menyampaikan ikhtiar untuk memastikan tepat waktu. TNI AU dan Polri akan membantu distribusi naskah," ujar Nuh.

Pelaksanaan UN di 11 provinsi ditunda karena ada masalah teknis di salah satu dari lima percetakan pemenang tender. Provinsi yang mengalami penundaan itu adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Selain penundaan UN di 11 provinsi, pelaksanaan UN di sejumlah daerah pada hari pertama Senin kemarin kacau. Sejumlah daerah kekurangan lembar soal dan lembar jawaban, paket mata pelajaran tertukar, hingga kualitas kertas buruk yang mudah sobek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com