Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Ujian Nasional Sempat Diblokir

Kompas.com - 20/04/2013, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran untuk penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 sempat diblokir Kementerian Keuangan karena tidak sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2013. Anggaran yang diajukan pun mengalami peningkatan sekitar Rp 100 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (19/4).

Anny mengatakan, saat diajukan pada 10 Desember 2012, anggaran untuk ujian nasional (UN) sebesar Rp 543,44 miliar dengan jumlah peserta UN 14,08 juta siswa. Jadi biaya untuk setiap siswa Rp 39.000. Karena tidak sesuai dengan keppres, anggaran itu diblokir dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera merevisinya.

Dalam revisi yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 11 Januari 2013, dana UN justru naik menjadi Rp 644,27 miliar, tetapi jumlah peserta ujian nasional dikoreksi menjadi 12,2 juta siswa. ”Terjadi kenaikan anggaran sekitar Rp 100 miliar, tetapi sasaran berkurang,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Dalam anggaran yang diajukan itu, biaya per siswa menjadi Rp 59.000.

Pada 11 Maret, kata Herry, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengajukan pembukaan blokir anggaran untuk anggaran ujian nasional. Kementerian Keuangan pada 13 Maret membuka blokir anggaran, dan yang disetujui sebesar Rp 543,44 miliar sesuai Keppres No 37/2012.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menjelaskan, anggaran UN 2013 tersebut secara garis besar terdiri atas dua pos, yaitu pelaksanaan dan pengawasan, serta percetakan dan distribusi. ”Khusus untuk cetak dan distribusi dianggarkan sekitar Rp 125 miliar, sementara untuk pelaksanaan dan pengawasan sekitar Rp 400 miliar,” ujarnya.

UN SMA lancar

Sementara itu, ujian nasional SMA/SMK ”gelombang kedua” di Bali; Kupang, Nusa Tenggara Timur; dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berjalan relatif lancar. Meski sejumlah sekolah harus memfotokopi naskah soal, hal itu tidak mengganggu pelaksanaan UN.

Namun, di sejumlah daerah kekisruhan masih mewarnai ujian nasional. Di Sulawesi Selatan, misalnya, jadwal ujian beberapa sekolah di sejumlah kabupaten sempat tertunda dua jam akibat kekurangan soal.

Pengawas ujian di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Adi Suryadi Culla, mengatakan, lima SMA dan SMK di daerahnya kekurangan naskah soal Matematika. ”Akibatnya, ujian baru dapat dilaksanakan pukul 09.30 setelah panitia rampung menggandakan soal,” kata Adi.

Sementara itu, pengawas UN di Kabupaten Luwu, Iwan Sumantri, mengatakan, salah satu sekolah di daerahnya, yakni SMA Negeri Bassesang Tempe, baru melaksanakan UN hari pertama pada Kamis (18/4) pukul 20.00 Wita. Hal itu terpaksa dilakukan karena naskah soal untuk 31 siswa IPA dan IPS baru tiba dari Makassar pukul 17.00.

Di Bima, Nusa Tenggara Barat, ujian nasional baru dimulai hari Jumat karena naskah soal baru diterima Kamis siang. ”Itu pun belum semua soal lengkap,” kata Zubair HAR, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima.

Distribusi soal SMP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Palangkaraya, mengatakan, distribusi soal UN SMP dipastikan lebih lancar. Beberapa kebijakan juga dilakukan agar kasus UN SMA tidak terulang dalam UN SMP.

PT Ghalia Indonesia Printing yang bertugas mencetak soal UN SMP untuk 11 provinsi, misalnya, hanya diberikan wewenang mencetak soal UN SMP untuk Bali. Adapun untuk 10 provinsi lainnya naskah soal dicetak oleh tiga perusahaan lain.

Di sejumlah daerah, naskah soal untuk UN SMP sudah diterima. Kekisruhan yang terjadi di SMA sederajat diharapkan tidak terulang untuk UN SMP sederajat yang akan dimulai Senin (22/4) pekan depan.(LUK/ELN/ATO/COK/SON/ ANS/RIZ/RUL/PRA/BAY/ WER/ZAL/MHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com