Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kabalitbang tentang Kekacauan UN

Kompas.com - 24/04/2013, 07:38 WIB
Luki Aulia

Penulis

Kontraknya 150 hari dan ditandatangani 15 Maret 2013. Itu mencakup UN SMA, SMP, dan paket kesetaraan. Kontrak dimulai 15 Maret hingga ujian paket kesetaraan, yang kedua pada Juli nanti. Kontrak 150 hari itu tidak berarti seluruh pekerjaan itu harus 150 hari. Ada tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dipenuhi.

Seperti untuk UN SMA, harus selesai 15 April 2013. Pada H-7, percetakan sudah harus mulai mengirim naskah soal. Ini semua ada di dalam pasal-pasal di kontrak. Percetakan juga seharusnya sudah tahu proses kerjanya karena deskripsi pekerjaannya sudah diumumkan. Bahkan ketika pemenang sudah diumumkan dan sebelum tanda tangan kontrak, sudah saya kumpulkan keenam percetakan itu. Saya sudah jelaskan bahwa pekerjaannya harus sangat cepat karena waktu sudah mepet.

Waktu itu ditanya lagi, sanggup atau tidak, mereka bilang sanggup. Kalau sanggup, nanti begitu DIPA cair langsung tanda tangan kontrak. Dan buktinya memang, dari enam percetakan itu hanya satu yang bermasalah, PT GIP. Seharusnya PT GIP siap dengan beban pekerjaannya karena dia juga ikut menawar di paket ketiga.

Letak kesalahan PT Ghalia di mana?

Ada kelemahan di sisi manajemen yang berujung pada masalah teknis. Itu tidak ketahuan ketika dikunjungi tim visitasi karena mereka belum bekerja. Yang dilihat waktu visitasi itu hanya fasilitas atau sarana-prasarana percetakan.

Siapa saja anggota tim visitasi?

Bukan dari Balitbang. Mereka para ahli percetakan outsourcing. Yang melakukan visitasi ada dua, dari internal dan eksternal. Yang dari eksternal itu sudah terjamin kredibilitasnya dan sudah sering dimintai bantuan untuk melakukan visitasi. Jadi, mereka sebenarnya hanya membantu. Yang internal sebenarnya yang lebih pegang peranan penting.

Sejak kapan mulai tahu ada yang tidak beres di PT GIP?

Sebenarnya saya mulai curiga hari Senin atau satu minggu sebelum UN SMA. Tetapi baru tahu persis di hari Rabu. Saya mulai curiga karena laporan yang masuk dari PT GIP itu berbeda-beda. Hari ini bilang A, besok bilang B. Pada saat H-7 seharusnya soal sudah mulai dikirim. Saya pikir waktu hari Senin itu masih bisa dikejar proses pengirimannya karena memang masih ada waktu. Ternyata tidak.

Posisi hari Senin itu sudah selesai cetak soal. Tinggal pengepakan saja. Kami setiap hari kontrol. Petugas kita ada di percetakan sejak tanda tangan kontrak. Saya terima laporannya setiap hari. Ada data perkembangannya. Informasi pencetakan soal tidak ada masalah. Tapi, masalah timbul saat pengepakan, sementara proses produksinya sudah beres.

Bentuk pertanggungjawaban PT GIP?

Mereka sudah bersedia akan menanggung semua biaya distribusi soal sampai ke tingkat provinsi, seperti yang sudah disepakati dalam kontrak. Biaya fotokopi naskah soal di 11 provinsi yang tertunda UN-nya pun akan ditanggung PT GIP.

Kenapa anggaran untuk UN berubah dari Rp 544 miliar menjadi Rp 644 miliar?

Proses perencanaan di Kemdikbud itu melalui berbagai excercise. Dalam exercise itu dihitung kebutuhan anggaran. Pada rencana awal, Kemdikbud menetapkan Rp 644 miliar. Tapi dalam proses exercise selanjutnya anggaran diturunkan menjadi Rp 544 miliar karena ada Rp 100 miliar anggaran untuk UN SD yang ditanggung APBD.

Saat rapat dengan DPR, anggaran Rp 100 miliar itu diajukan lagi ke DPR supaya APBD tidak terbebani. Kita juga khawatir jangan sampai UN tidak teranggarkan di APBD. Lalu hasil rapat itu memasukkan kembali anggaran Rp 100 miliar. Nah, anggaran yang Rp 544 miliar itu sudah telanjur masuk ke dalam Keppres Nomor 37.

Kemudian yang Rp 100 miliar masuk ke dalam persetujuan komisi DPR tanggal 21 Desember 2012. Jadi, kembali ke angka semula Rp 644 miliar sehingga penyelenggaraan UN SD dibiayai dari pusat. Untuk proses percetakan saja biayanya mencapai Rp 150 miliar.

Bagaimana proses lelang pencetakan soal di Kemdikbud?

Setelah ada pengumuman lelang, ada penjelasan dan penerimaan penawaran. Semua penawaran dievaluasi dan dilakukan site visit. Setelah itu, pemenangnya diumumkan dan ada masa sanggah. Jika ada percetakan yang keberatan, seharusnya bisa memanfaatkan masa sanggah karena percetakan sudah berusaha mati-matian untuk menang tender. Tetapi tidak ada yang menyanggah. Kalau memang Kemdikbud tidak menanggapi sanggahan percetakan tertentu, kami bisa kena PTUN. (LUKI AULIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com