Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kabalitbang tentang Kekacauan UN

Kompas.com - 24/04/2013, 07:38 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah selama satu minggu ikut turun tangan menjadi "mandor" pada proses pencetakan naskah soal Ujian Nasional 2013 di percetakan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro, akhirnya bersedia menjelaskan kronologi persoalan keterlambatan pengepakan naskah soal di percetakan PT Ghalia Indonesia Printing.

Berikut petikan hasil wawancara dengan Khairil yang bertanggung jawab di proses penggandaan dan distribusi naskah soal UN 2013.

"Saya minta maaf sekali atas tertundanya UN tahun ini. Ini betul-betul masalah teknis di percetakan yang sungguh di luar perkiraan saya," kata Khairil saat ditemui pada Senin (22/4/2013) di Jakarta.

Bagaimana kronologi persoalannya? Kenapa PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) yang dipilih, padahal mereka pernah berkasus dengan Komite Pemilihan Umum di tahun 2009?

Proses lelang mengikuti Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Di dalamnya disebutkan pihak-pihak yang di-blacklist. Tetapi blacklist ini masa berlakunya hanya dua tahun. Kalau mereka dilarang ikut tender, berarti kita sewenang-wenang.

Mekanisme yang berlaku standar adalah mekanisme lelang barang dan jasa melalui elektronik. Pengumuman dan pengajuan penawaran dilakukan melalui internet. Ada enam paket yang ditawarkan dan ada 20 peminat yang memilih paket yang diinginkan.

Ke-20 percetakan itu lalu menjalani proses administrasi, dicek kelengkapan administrasi dan penghitungannya. Di proses itu ada percetakan yang gugur. Setelah proses administrasi, ada pemeriksaan spesifikasi teknis, sesuai ketentuan atau tidak. Di proses ini ada lagi percetakan yang gugur. Lalu ada pengecekan di lapangan atau visitasi untuk mencocokkan pengakuan perusahaan dalam dokumen dengan kondisi riil di lapangan.

Pada tahap ini ada lagi percetakan yang gugur. Proses selanjutnya adalah penentuan percetakan yang memberikan penawaran harga terendah. Percetakan yang memberi harga termurahlah yang menang tender. Untuk kasus PT GIP yang ada di paket tiga, percetakan yang semula berada di urutan teratas di paket tiga menang di paket lain. Otomatis, PT GIP yang ada di urutan bawahnya lalu naik dan menang tender.

Tetapi PT GIP justru memberi harga yang tinggi?

Ada dua kemungkinan. Mungkin yang dilihat adalah pada saat posisi awal. Kalau posisi awal bisa saja ada percetakan yang menawar lebih murah dari PT GIP, tetapi tidak bisa tembus karena percetakan itu gugur di seleksi berikutnya. Kemungkinan kedua, setiap percetakan bisa mendapat lebih dari satu paket jika mampu.

Namun dari hasil visitasi, tim lelang menyimpulkan tidak ada satu pun percetakan yang dapat mengerjakan lebih dari satu paket. Itu hasil hitung-hitungan tim lelang berdasarkan segi kecepatan waktu atau kelonggaran ruangan. Akhirnya diputuskan satu paket hanya boleh dikerjakan satu percetakan.

Ketika paket pertama dimenangkan perusahaan A, maka perusahaan A yang juga ikut menawar di paket kedua tidak mungkin lagi menang meski harganya paling murah. Bisa jadi PT GIP muncul karena itu. Perusahaan yang lebih murah tereliminasi karena tidak boleh mengerjakan paket lebih dari satu. Panitia lelang yang memutuskan itu.

Panitia lelang itu siapa?

Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Anggotanya terdiri atas campuran orang Balitbang dan Biro Hukum. Panitia lelang didampingi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud yang tidak boleh intervensi. Panitia lelang ini independen dan Itjen sudah mengawasi sejak proses lelang. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk urusan percetakan ini, Pak Chandra, di Balitbang.

Berapa lama kontrak kerja percetakan?

Kontraknya 150 hari dan ditandatangani 15 Maret 2013. Itu mencakup UN SMA, SMP, dan paket kesetaraan. Kontrak dimulai 15 Maret hingga ujian paket kesetaraan, yang kedua pada Juli nanti. Kontrak 150 hari itu tidak berarti seluruh pekerjaan itu harus 150 hari. Ada tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dipenuhi.

Seperti untuk UN SMA, harus selesai 15 April 2013. Pada H-7, percetakan sudah harus mulai mengirim naskah soal. Ini semua ada di dalam pasal-pasal di kontrak. Percetakan juga seharusnya sudah tahu proses kerjanya karena deskripsi pekerjaannya sudah diumumkan. Bahkan ketika pemenang sudah diumumkan dan sebelum tanda tangan kontrak, sudah saya kumpulkan keenam percetakan itu. Saya sudah jelaskan bahwa pekerjaannya harus sangat cepat karena waktu sudah mepet.

Waktu itu ditanya lagi, sanggup atau tidak, mereka bilang sanggup. Kalau sanggup, nanti begitu DIPA cair langsung tanda tangan kontrak. Dan buktinya memang, dari enam percetakan itu hanya satu yang bermasalah, PT GIP. Seharusnya PT GIP siap dengan beban pekerjaannya karena dia juga ikut menawar di paket ketiga.

Letak kesalahan PT Ghalia di mana?

Ada kelemahan di sisi manajemen yang berujung pada masalah teknis. Itu tidak ketahuan ketika dikunjungi tim visitasi karena mereka belum bekerja. Yang dilihat waktu visitasi itu hanya fasilitas atau sarana-prasarana percetakan.

Siapa saja anggota tim visitasi?

Bukan dari Balitbang. Mereka para ahli percetakan outsourcing. Yang melakukan visitasi ada dua, dari internal dan eksternal. Yang dari eksternal itu sudah terjamin kredibilitasnya dan sudah sering dimintai bantuan untuk melakukan visitasi. Jadi, mereka sebenarnya hanya membantu. Yang internal sebenarnya yang lebih pegang peranan penting.

Sejak kapan mulai tahu ada yang tidak beres di PT GIP?

Sebenarnya saya mulai curiga hari Senin atau satu minggu sebelum UN SMA. Tetapi baru tahu persis di hari Rabu. Saya mulai curiga karena laporan yang masuk dari PT GIP itu berbeda-beda. Hari ini bilang A, besok bilang B. Pada saat H-7 seharusnya soal sudah mulai dikirim. Saya pikir waktu hari Senin itu masih bisa dikejar proses pengirimannya karena memang masih ada waktu. Ternyata tidak.

Posisi hari Senin itu sudah selesai cetak soal. Tinggal pengepakan saja. Kami setiap hari kontrol. Petugas kita ada di percetakan sejak tanda tangan kontrak. Saya terima laporannya setiap hari. Ada data perkembangannya. Informasi pencetakan soal tidak ada masalah. Tapi, masalah timbul saat pengepakan, sementara proses produksinya sudah beres.

Bentuk pertanggungjawaban PT GIP?

Mereka sudah bersedia akan menanggung semua biaya distribusi soal sampai ke tingkat provinsi, seperti yang sudah disepakati dalam kontrak. Biaya fotokopi naskah soal di 11 provinsi yang tertunda UN-nya pun akan ditanggung PT GIP.

Kenapa anggaran untuk UN berubah dari Rp 544 miliar menjadi Rp 644 miliar?

Proses perencanaan di Kemdikbud itu melalui berbagai excercise. Dalam exercise itu dihitung kebutuhan anggaran. Pada rencana awal, Kemdikbud menetapkan Rp 644 miliar. Tapi dalam proses exercise selanjutnya anggaran diturunkan menjadi Rp 544 miliar karena ada Rp 100 miliar anggaran untuk UN SD yang ditanggung APBD.

Saat rapat dengan DPR, anggaran Rp 100 miliar itu diajukan lagi ke DPR supaya APBD tidak terbebani. Kita juga khawatir jangan sampai UN tidak teranggarkan di APBD. Lalu hasil rapat itu memasukkan kembali anggaran Rp 100 miliar. Nah, anggaran yang Rp 544 miliar itu sudah telanjur masuk ke dalam Keppres Nomor 37.

Kemudian yang Rp 100 miliar masuk ke dalam persetujuan komisi DPR tanggal 21 Desember 2012. Jadi, kembali ke angka semula Rp 644 miliar sehingga penyelenggaraan UN SD dibiayai dari pusat. Untuk proses percetakan saja biayanya mencapai Rp 150 miliar.

Bagaimana proses lelang pencetakan soal di Kemdikbud?

Setelah ada pengumuman lelang, ada penjelasan dan penerimaan penawaran. Semua penawaran dievaluasi dan dilakukan site visit. Setelah itu, pemenangnya diumumkan dan ada masa sanggah. Jika ada percetakan yang keberatan, seharusnya bisa memanfaatkan masa sanggah karena percetakan sudah berusaha mati-matian untuk menang tender. Tetapi tidak ada yang menyanggah. Kalau memang Kemdikbud tidak menanggapi sanggahan percetakan tertentu, kami bisa kena PTUN. (LUKI AULIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com