Jakarta, kompas -
Rombongan perwakilan guru besar dan dosen yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Institut Pertanian Bogor, serta Universitas Airlangga itu bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan sembilan hakim konstitusi, Rabu (24/4), di Jakarta.
Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Riris Toha- Sarumpaet mengatakan, pihaknya mempertanyakan posisi hak konstitusi siswa peserta ujian nasional (UN) di tengah pelaksanaan yang karut-marut.
Dosen Filsafat UI, Gadis Arivia, menambahkan, UN menghalangi akses masyarakat luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945.
Menanggapi para guru besar dan dosen itu, Akil Mochtar mengatakan, pihaknya hanya bisa menerima masukan dan tidak dapat mengeluarkan pendapat atau sikap. Ini karena saat ini MK tengah menguji Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Akil Mochtar khawatir akan muncul persepsi bahwa MK sudah mengeluarkan putusan tentang isu itu.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan