Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Jokowi Terima Tanggung Jawab Mutlak MRT

Kompas.com - 25/04/2013, 16:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengaku siap menandatangani surat tanggung jawab mutlak yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait megaproyek mass rapid transit (MRT). Dia bakal menandatanganinya saat dana pinjaman akan dicairkan.

Mantan Wali Kota Surakarta ini menjelaskan, setelah dipelajari, surat tersebut tidak seperti yang dianggapnya semula, yakni bukan bertanggung jawab penuh akan penggunaan dana dalam sebuah proyek BUMD, melainkan surat tersebut hanya terkait dengan masalah dana pinjaman.

"(Surat) itu sudah dilihat bener, itu hanya masalah pinjaman, jadi bukan pertanggungjawaban mutlak proyek dan lain-lain," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Sebelumnya, Jokowi bersikukuh menolak menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak dalam proyek MRT. Penolakan ini akhirnya memicu terganjalnya kembali realisasi megaproyek itu.

Awalnya, Jokowi enggan menandatangani surat tersebut karena merasa di luar kewenangannya. Ia mengambil contoh proyek yang dijalankan oleh BUMN, yang dalam hal itu Presiden tak diminta untuk menandatangani surat serupa. Atas dasar tersebut, Jokowi menolak menandatanganinya karena tak bersedia mempertanggungjawabkan seluruh BUMD DKI.

Untuk diketahui, surat pernyataan tanggung jawab mutlak merupakan syarat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Surat ini berfungsi untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dalam surat itu, Gubernur diminta memberikan pernyataannya sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana. Pertanggungjawaban meliputi kebenaran penetapan, perhitungan biaya, dan penggunaan dana hibah.

Jika terjadi kesalahan, maka Gubernur wajib bertanggung jawab mengembalikannya ke kas negara dan atau menerima sanksi pidana. "Nanti saya tanda tangani, bisa minggu ini, minggu depan, atau lewat sedikit. Ini serius karena nunggu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS/PT MRT Jakarta)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com