JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar penggandaan soal diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh anggota BPK RI, Rizal Djalil, menanggapi kisruh ujian nasional (UN) 2013.
"Kemendikbud dari sekarang harusnya sudah memikirkan untuk ke depannya seperti apa. Lebih baik diambil daerah saja untuk SMP dan SMA. Master soal dibuat di pusat, yes. Tapi penggandaan di provinsi. Kalau alasannya takut bocor ya diperketat keamanannya," kata Rizal saat jumpa pers di BPK RI, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Rizal mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri permasalahan UN ini dari awal proses tender hingga distribusinya. Namun, hal yang paling mencolok dalam kisruh UN ini memang berkaitan dengan penyaluran soal ke daerah-daerah pelaksana yang terlambat.
"Ada masalah yang harus didalami angka demi angka dan huruf demi huruf. Tapi persoalan yang paling terlihat itu distribusi soal. Bayangkan saja, semua pesawat domestik dikerahkan. Pertanyaannya apakah provinsi tidak mampu? Enggak juga. Buktinya UN SD selama ini lancar," jelas Rizal.
Selama ini memang UN SD diserahkan pada daerah untuk penggandaan soalnya. Sementara itu, untuk master soalnya tetap dikerjakan oleh pusat. Pada perjalanannya, UN SD jarang bermasalah dengan distribusi soalnya karena memang langsung dipegang oleh daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.