Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Didesak Luluskan Semua Peserta UN

Kompas.com - 26/04/2013, 20:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh didesak untuk meluluskan seluruh peserta ujian nasional (UN). Menurut sejumlah anggota dewan, hal itu merupakan keputusan terbaik sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas kekacauan pelaksanaan UN akibat keterlambatan distribusi soal.

"Bapak (M Nuh, red) sudah menyatakan ini bagian tanggung jawab saya, bukan hanya ini masalah dan akan evaluasi. Itu normatif. Saya ingin semua peserta ujian diberikan kelulusan 100 persen sebagai tanda kelulusan untuk perguruan tinggi," ujar anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo, dalam rapat dengar pendapat dengan Mendikbud di kompleks Parlemen, Jumat (26/4/2013).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto. "Ini perlu dilakukan Menteri, bahwa UN tidak bisa menjadi patokan untuk kelulusan. Jadi perlu diluluskan semua. Saya rasa ini bagian dari pertanggungjawaban atas kesalahan ini," tegas Anton.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penundaan jadwal ujian nasional (UN) 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi. Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Jumlah siswa peserta di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta dari 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemdikbud menunjuk 6 percetakan. Dari keenam percetakan itu, lima di antaranya sudah siap, sedangkan satu percetakan, yaitu PT Ghalia Printing Indonesia yang tugasnya menyebarkan soal ke Indonesia bagian tengah sedang berusaha sekuat tenaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com