DPR Desak Pengkajian Ulang UN sebagai Syarat Kelulusan

Kompas.com - 27/04/2013, 04:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sepakat untuk mengkaji lebih dalam apakah hasil ujian nasional tahun ini tetap akan dipakai untuk persyaratan kelulusan siswa. Kesepakatan sebagai hasil rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini diambil menyusul terlambatnya pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA di 11 provinsi. 

"Hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk perguruan tinggi negeri perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut, Jumat (26/4/2013) malam. Tidak serentaknya penyelenggaraan ujian nasional tahun ini juga sangat disesali karena berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologi yang negatif pada para peserta ujian, serta memunculkan implikasi anggaran.

Agus melanjutkan, Komisi X mendesak Mendikbud untuk benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambil kebijakan, pelaksana, dan pengawas pengadaan dan distribusi naskah ujian nasional 2013. Menteri diminta pula segera menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah ujian tersebut untuk kemudian hasilnya diserahkan pula ke Komisi X DPR.

"Mendikbud juga didesak menyampaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN Tahun 2013 setiap jenjang pendidikan (kecuali SD dan sederajat) secara komprehensif, paling lambat satu bulan setelah seluruh pelaksanaan UN tahun 2013 selesai," imbuh Agus. Dalam rangka pengawasan, lanjut politisi dari Partai Demokrat ini, Komisi X dan Kemendikbud sepakat membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan UN Tahun 2013.

Dalam rapat yang sama, Komisi X DPR mendesak Mendikbud meninjau kembali PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peninjauan ulang yang diminta terutama terkait dengan tugas, wewenang, dan peran BSPN dalam menyelenggarakan UN.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Ujian Nasional 2013

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Edu
    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Edu
    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    Edu
    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Edu
    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Edu
    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Edu
    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Edu
    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Edu
    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Edu
    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Edu
    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Edu
    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Edu
    Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

    Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

    Edu
    Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

    Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

    Edu
    Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

    Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

    Edu
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau