Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Unsoed Purwokerto Somasi Rektorat

Kompas.com - 29/04/2013, 18:46 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Save Soedirman, Senin (29/4/2013) melayangkan surat somasi kepada pimpinan universitas itu. Somasi tersebut terkait tingginya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri ini.

Koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati ,seusai memberikan surat somasi kepada Sekretaris Rektor Unsoed di Purwokerto, Senin siang mengatakan, pihaknya memberi waktu 2 x 24 jam kepada pimpinan Unsoed untuk menanggapi somasi tersebut.

"Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum," tegasnya.

Somasi tersebut didasari sikap pimpinan Unsoed yang tidak melibatkan mahasiswa saat menetapkan nominal uang kuliah tunggal (UKT). Penghitungan UKT oleh mahasiswa pun tidak digunakan Unsoed dalam menentukan besaran uang kuliah.

Hal ini membuat mahasiswa merasa dikhianati karena berdasarkan surat perjanjian di atas meterai yang ditandatangani pada tanggal 17 Desember 2012, Rektor menjamin mahasiswa akan dilibatkan dalam pembahasan UKT. Akan tetapi, Rektor justru menetapkan nominal UKT secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada mahasiswa.

Mahasiswa berkeras banyak biaya unit yang dijadikan dasar penentuan nilai UKT, dibuat tanpa dasar oleh pihak rektorat. Penghitungan UKT yang dilakukan Unsoed dinilai menyimpang dari evaluasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Unsoed telah melakukan penarikan iuran lain selain uang kuliah tunggal.

Rektor Unsoed Edy Yuwono, yang sempat menemui mahasiswa, enggan berdialog dengan mereka.

Juru Bicara Unsoed, Endang Istanti, mengatakan, somasi dari mahasiswa sedang dipelajari oleh pimpinan Unsoed.

Somasi ini menambah panjang persoalan yang sedang mendera Unsoed. Seperti diketahui, sejumlah petinggi Unsoed, termasuk Edy Yuwono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerjasama Unsoed-PT Aneka Tambang di Purworejo senilai Rp 5,8 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com