JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil investigasi yang telah diselesaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ternyata hanya menelaah masalah keterlambatan dan penundaan ujian nasional saja. Sementara untuk masalah yang bermuara dari proses tender, investigasinya masih berjalan. Dalam investigasi proses tender UN, Itjen berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Bareskrim Polri.
Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar mengatakan bahwa investigasi terkait proses tender pengadaan dan distribusi naskah soal UN yang diduga banyak penyelewengan ini masih berjalan. Sebab, sebelumnya pihak yang berkaitan dengan hal ini masih sibuk dengan pelaksanaan UN.
"Untuk investigasi tender masih berjalan. Kami masih terus menelusuri aduan dan mencari bukti," kata Haryono kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2013).
"Sudah berkoordinasi dengan KPK, BPK dan Bareskrim. Karena surat tugasnya beda, jadi kami jalan sendiri. Tetapi tetap saling bertukar informasi," katanya.
Meski investigasi berjalan sendiri, setiap instansi tetap terus bertukar informasi agar dapat segera ditemukan kebenarannya.
"Yang pasti kami akan usut tuntas masalah tender pengadaan naskah soal UN ini. Agar tidak terulang lagi pada yang lain," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.