Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keprihatinan di Hari Pendidikan

Kompas.com - 02/05/2013, 02:27 WIB

Bapak Pendidikan Nasional kita, Ki Hadjar Dewantara, menegaskan (1928), ”... Pengajaran harus bersifat kebangsaan.... Kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, anak-anak tidak mungkin mempunyai rasa cinta bangsa dan makin lama terpisah dari bangsanya, kemudian barangkali menjadi lawan kita....” Kunokah ini?

Servilisme kaum intelektual kita barangkali perlu digugah dengan mengutip pendapat kontemporer (abad ke-21) orang-orang Barat berikut ini.

Leah Greenfeld (2001): ”Pertumbuhan perekonomian modern hanya akan berkesinambungan justru jika didorong dan ditopang nasionalisme.”

Ian Lustic (2002): ”Nasionalisme merupakan suatu kekuatan pembangunan yang tidak ada tandingannya di dunia masa kini.”

Perkataan ”satu sistem pendidikan nasional” dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dapat diartikan, kurikulum pendidikan nasional kita adalah satu bagi seluruh bangsa untuk memperkukuh satu kenasionalan dari keberagamannya yang sangat kaya. Kurikulum pendidikan nasional harus membentuk pola-pikir ”ketunggalikaan” di dalam realitas kebinekaan Indonesia sebagai aset nasional. Bila tidak, ”persatuan” hanya akan bermakna ”persatéan”.

Kurikulum pendidikan nasional kita wajib membentuk dinamika konvergensi nasional, memperkukuh kohesi nasional. Pada tahun 1997, Menteri Pendidikan Malaysia Najib Razak menyampaikan kepada Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional kita, ”Malaysia negara federal, tetapi pendidikan dilakukan tersentralisasi untuk menjamin mutu dan isi yang satu bagi seluruh bangsa.” Indonesia terjebak ketidakterampilan plus lengah misi.

Budaya bernalar

Adalah terburu-buru menolak ujian nasional (UN) karena dikatakan merusak budaya bernalar. Apabila pelaksanaan UN tidak ”gagal”, pastilah tuntutan menghapus UN tidak akan berlebihan sekeras ini. Keputusan Mahkamah Agung (2008) yang melarang pemerintah menyelenggarakan UN tentulah keliru karena tidak memahami misi nasional.

Gagalnya pelaksanaan UN memang tanggung jawab menteri, dan menteri memberi contoh keteladanan mendidik dalam ”berani memikul tanggung jawabnya”.

Namun, orang bertanya, mengapa para akademisi di Badan Standardisasi Pendidikan Nasional dan Balitbang tidak mengaku salah pula? Presiden menggunakan kata keras ”investigasi”, berarti menduga keras telah terjadi penyusupan kepentingan atau sabotase.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com