Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Yang Lalai dalam UN Akan Dicopot

Kompas.com - 02/05/2013, 12:33 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan bahwa siapa pun pejabat yang terlibat dalam kisruh ujian nasional (UN) dipastikan akan dicopot dari jabatannya apabila memang pelanggaran yang dilakukan sangat berat.

"Terkait personal, siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas, tentu akan diberi sanksi," kata Nuh saat konferensi pers seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di Plaza Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

"Dari paling ringan teguran tertulis sampai pencopotan jabatan yang bersangkutan," ujar Nuh.

Namun, terkait pencopotan jabatan tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak bisa serta-merta dilakukan olehnya saja. Pasalnya, ada pejabat eselon I yang pengangkatannya dilakukan oleh Presiden sehingga menteri tidak bisa langsung mencopot begitu saja.

"Untuk pencopotan, ada yang bisa saya copot. Namun, untuk eselon I ada yang diangkat Presiden, jadi harus Presiden juga yang mengambil keputusan. Tidak bisa serta-merta saya yang melakukannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Inspektorat Jenderal Kemdikbud telah mengantongi nama-nama pejabat Kemdikbud dan kalangan eksternal yang dipastikan terlibat dalam kisruh UN, terutama bagian pelaksanaannya. Sementara untuk masalah tender yang terindikasi korupsi, investigasinya masih berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com