Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UN SD Didistribusikan pada 4 Mei

Kompas.com - 02/05/2013, 16:29 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya memastikan soal ujian nasional (UN) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dapat didistribusikan ke kabupaten/kota mulai 4 Mei 2013.

Sujaya, di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Denpasar, Kamis, menyampaikan kepastian tersebut karena soal UN SD dicetak di percetakan Bali dan hari ini soal ditargetkan dapat tercetak hingga 75 persen.

"Besok sore kami akan melakukan pemeriksaan terakhir terkait kesiapan naskah soal yang ditargetkan sudah selesai semuanya. Sejak awal, kami pun sudah menyampaikan pada perusahaan pemenang tender agar menyelesaikan soal tepat waktu untuk kelancaran pelaksanaan UN," kata Sujaya sambil menyebut soal UN SD hanya satu paket, Kamis (2/5/2013).

Pihaknya pun sudah menempatkan staf yang bertugas di percetakan Bali untuk selalu memantau di sana dan sampai sekarang proses pencetakan berjalan lancar.

UN SD di Bali akan diikuti oleh 70.636 siswa SD/MI, sebanyak 72 siswa SD Luar Biasa, dan 112 peserta ujian Kesetaraan Paket A. Pelaksanaan UN akan dimulai pada Senin (6/5/2013).

"Kelulusan siswa SD ditentukan oleh masing-masing sekolah dengan syarat rata-rata nilai minimal 5,5 dan tidak ada nilai satu mata pelajaran yang diujikan di bawah 4,0," katanya.

Sujaya optimistis siswa-siswi SD di Bali akan mendapatkan nilai yang memuaskan pada UN kali ini dengan berkaca dari sistem pembelajaran dan sarana prasarana sekolah yang tersedia. "Sebanyak 26 persen sekolah dari jenjang pendidikan SD sampai SMA di daerah kita juga sudah berakreditasi A," katanya.

Di sisi lain, ia berharap ke depan pencetakan soal UN dapat dilaksanakan di masing-masing provinsi untuk meminimalkan kekisruhan pelaksanaan UN seperti tahun ini.

"Dengan demikian, tanggung jawab menjadi menyebar dan kita di daerah punya tanggung jawab yang lebih. Kalau sekarang dicetak di luar daerah, itu menjadikan pemerintah daerah seakan-akan tidak bisa mengambil tindakan apa-apa ketika terjadi masalah," ujar Sujaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com