MAKASSAR, KOMPAS.com - Lima siswa sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengikuti ujian nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1, Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (6/5/2013). Kelima siswa SD tersebut merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan terhadap teman sekelas di Kecamatan Bontonompo.
Kepala Keamanan Lapas Klas 1 Makassar, Victor Teguh yang. dikonfirmasi membenarkan adanya lima warga binaannya mengikuti UN.
"Tahanan yang masih berstatus murid SD yang mengikuit UN tadi pagi itu ada 5 orang. UN yang mereka ikuti berlangsung kondusif, mereka sendiri mendapat pengawasan dari Diknas Kabupaten Gowa. Kelima tahanan yang mengikuti ujian nasional tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan dalam kasus perlindungan anak. Maaf nama-namanya kami tidak bisa sebutkan karena masih di bawah umur," katanya.
Saat mempersiapkan diri menghadapi UN, kelima siswa itu belajar di ruang tahanan titipan lapas. "Saya belajar juga, Kak, sama teman-temanku di sini. Buku dibawakan sama Mama dari rumah. Dari Mama juga Kak, info ujiannya. Jadi mama selalu berpesan ke saya untuk tetap sabar dan belajar dengan baik," kata salah seorang anak yang mengikuti UN di Lapas Klas 1 Makassar ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.