Jakarta, Kompas
Bantuan operasional sekolah (BOS) SMA/SMK sebenarnya sudah dimulai dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Besarnya Rp 60.000/siswa/semester. Seiring pemberlakuan pendidikan menengah universal, alokasi BOS SMA/SMK naik jadi Rp 500.000 per siswa per semester.
”Ini disiapkan bagi semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Hanya untuk sekolah yang bersedia menerima. Sekolah negeri harus menerima karena milik pemerintah,” kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (7/5).
Sesuai petunjuk teknis, dana itu untuk mendorong peningkatan lulusan SMP ke sekolah menengah. Data Kemdikbud 2011, dari 4,2 juta lulusan SMP, 1,2 juta siswa tidak lanjut ke sekolah menengah. Ada 159.805 siswa sekolah menengah putus sekolah.
”Dengan BOS SMA/SMK, sekolah bisa membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler,” kata Hamid.
Akmal, Kepala SMK Nasional Jakarta, menyambut baik pengucuran BOS SMA/SMK mulai tahun ajaran baru mendatang. ”Sekolah kami terkendala syarat administratif untuk mendapat dana BOS. Padahal, siswa di sekolah kami banyak dari keluarga miskin,” kata dia.
Pada saat pendataan siswa untuk pengucuran rintisan BOS tahun lalu, kata Akmal, sekolahnya tidak mendapat bantuan. Alasannya, jumlah siswa di bawah 100 orang. Di sekolah program studi mesin dan listrik itu, jumlah siswa hanya 60 orang.
Basyarudin, Kepala SMA PGRI Plus Cibinong, mengatakan, untuk sekolah swasta bagus dan siswanya dari kalangan mampu, umumnya memilih tidak menerima dana BOS. Sebab, sekolah harus bisa menjamin siswa tak mampu untuk diterima. ”Repot urusan administrasi. Kalau sekolah masih mampu, lebih baik mandiri,” kata dia.