Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Teks Acuan Minimal

Kompas.com - 10/05/2013, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Pengembangan buku teks dan buku pegangan guru untuk mendukung Kurikulum 2013, yang dibuat pemerintah, masih berstandar minimal. Penerbit buku teks bisa menghasilkan buku teks dan pegangan guru yang lebih baik sehingga sekolah punya pilihan bahan ajar.

”Buku teks dan pegangan yang dibuat pemerintah itu acuan minimal. Penerbit bisa membuat asal kualitasnya lebih baik,” kata Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemdikbud, pada seminar nasional ”Penjelasan Resmi Pemerintah mengenai Penyusunan Buku Pelajaran Kurikulum 2013”, di Jakarta, Rabu (8/5). Acara diadakan Ikatan Penerbit Indonesia.

Menurut Syawal, pemerintah tak menghalangi pengembangan buku teks bermutu. Itu dikontrol Badan Standar Nasional Pendidikan atau lembaga independen.

Penyiapan buku teks dan pegangan guru bagi siswa kelas I dan IV SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK yang sesuai Kurikulum 2013 sudah selesai.

Abdullah Alkaff, Staf Ahli Mendikbud, mengatakan, pembelajaran sesuai Kurikulum 2013 menekankan tiga aspek: pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Untuk itu, pengembangan buku ajar harus banyak menyiapkan aktivitas di dalam/luar kelas.

Peluang penerbit membuat buku sekolah terutama terbuka bagi buku peminatan. Di jenjang SMA/SMK, ada mata pelajaran peminatan yang perlu dibuat berbeda dari pelajaran umum. ”Pemerintah tak menyiapkan buku peminatan itu,” kata Alkaff.

Ketua Umum Ikapi Lucya Andam Dewi menyambut gembira penjelasan langsung kepada penerbit soal Kurikulum 2013, terutama terkait buku pelajaran. Namun, penerbit tetap menunggu dokumen kurikulum yang sudah disahkan agar tak keliru.

”Setelah dokumen kurikulum resmi diterbitkan, penerbit buku dan penulis harus segera menerjemahkan isi Kurikulum 2013 supaya sesuai,” kata Lucya.

Boleh difotokopi

Pemerintah sudah menetapkan sekolah dan siswa yang akan menerapkan Kurikulum 2013 ”tahap pertama”, yakni 6.410 sekolah, 1.535.065 siswa, dan 56.113 guru. Karena terbatas dan bertahap, tak semua kabupaten/kota berkesempatan tahun ini.

Bagi daerah yang ingin melaksanakan 100 persen di semua sekolah dan siswa, pemerintah membolehkan buku pegangan guru dan siswa diperbanyak dengan cara fotokopi.

”Itu karena jumlah buku yang dicetak terbatas, sesuai target siswa dan guru. Nama-nama sekolah yang jadi sasaran sudah fixed,” kata Mendikbud Mohammad Nuh. (ELN/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com