Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Bantuan Siswa Miskin Jadi 14 Juta

Kompas.com - 16/05/2013, 17:21 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah jumlah penerima program bantuan siswa miskin menjadi total 14 juta siswa di tingkat SD hingga SMA dari anggaran kompensasi kenaikan harga BBM.

Untuk SD ditambah lima juta siswa dari sekitar tiga juta menjadi delapan juta siswa penerima. Adapun untuk SMP, dari 1,6 juta menjadi empat juta siswa dan untuk SMA/SMK dari 1,1 juta menjadi 1,87 siswa penerima.

Bukan hanya jumlah siswa penerima yang ditambah melainkan juga jumlah bantuan yang diterima atau unit cost.

Untuk SD, setiap tahunnya masing-masing siswa akan menerima Rp 450.000,- dari Rp 350.000,-. Untuk SMP, dari Rp 560.000,- per siswa per tahun menjadi Rp 750.000 per siswa per tahun.

Adapun untuk SMA/SMK tetap berjumlah Rp 1 juta per siswa per tahun. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, Kamis (16/5/2013) di Jakarta.

"Penambahan unit cost dan siswa penerima ini mulai bulan Juli mendatang. Penyaluran BSM ini sedang dievaluasi di DPR. Banyak evaluasinya seperti ketidaktepatan sasaran. Yang dievaluasi sekolah," ujarnya.

"Nanti siswa diberi kartu oleh TNP2K sebagai syarat mengambil bantuannya di kantor pos. Kita pakai data TNP2K agar lebih tepat sasaran. Disinyalir ada pengorganisasian dalam pengambilan uang oleh guru dan kepala sekolah. Padahal seharusnya langsung ke siswa," kata Hamid.

Hamid menjamin penyaluran BSM kali ini tidak salah sasaran karena BSM langsung dikirimkan ke siswa.

Data yang diperoleh dari kepala sekolah dikoordinasikan ke pusat secara online. Jika disetujui, BSM diajukan ke KPPN untuk kemudian disalurkan ke siswa.

Syarat yang harus dibawa siswa ke kantor pos adalah surat rekomendasi dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa masih bersekolah. Selain itu juga membawa kartu siswa atau rapor.

"Sudah tidak ada voucher tahun ini. Untuk sekolah-sekolah yang jaraknya jauh dari kantor pos, bisa diwakilkan oleh kepala sekolah," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com