PONTIANAK, KOMPAS.com -- Polisi menangkap tiga remaja yang diduga memerkosa seorang pelajar SMP berumur 16 tahun. Ketiga remaja ditangkap di tempat berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Minggu (26/5/2013) menuturkan, ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah JJ (18), RS (18), dan UI (20). Ketiganya diduga memerkosa SS (16).
Pemerkosaan terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Lalu, keluarganya melaporkan kejadian itu kepada polisi Senin lalu.
Salah seorang tersangka adalah teman korban. Dia menjemput korban untuk diajak pergi ke rumahnya. Di rumah itu, dua tersangka lain sudah menunggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.