Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Jabar Mengakali Status Sekolah Eks RSBI

Kompas.com - 28/05/2013, 10:13 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

 

BANDUNG, KOMPAS.com-  Organisasi guru dan orang tua siswa di Bandung, Jawa Barat menolak keras adanya rencana Pemerintah Jawa Barat akan mengganti eks-RSBI menjadi Balai Layanan Umum Daerah seperti yang diberlakukan kepada rumah sakit.

Penggantian ini sebagai upaya agar sekolah-sekolah eks-RSBI menjadi legal memungut dana dari masyarakat.

Iwan Hermawan, Sekretrais Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Dwi Subawanto, Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Selasa (28/5/2013), mengungkapkan  rencana perubahan eks-RSBI menjadi BLUD  jelas akan tetap membuat kastanisasi sekolah.

Apalagi untuk tingkat pendidikan dasar, kebijakan tersebut melanggar deklarasi universal hak azasi manusia (Duham) pasal 26 dan UUD 1945 pasal 31 dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1 yang berbunyi "pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkdadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.  

"Selain itu, rencana menjadilan eks-RSBI sebagai BLUD merupakan bentuk pengingkaran dari Gubernur Jawa Barat ketika  kampanye yang menjanjikan  sekolah gratis sampai tingkat sekolah menengah," kata Dwi.

Menurut Iwan, jika program ini tetap dilaksanakan, FGII dan Fortusis akan melakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan orang tua siswa dan guru ke Gedung Sate.

Selain itu, organisasi guru dan orang tua siswa juga akan melakukan gugatan secara hukum Pemerintah Jawa Barat tetap memaksakanya.

"Seharusnya sekolah ex RSBI kembali menjadi sekolah reguler sehingga tidak terjadi diskriminasi. Upaya menjadikan BLUD hanya akal-akalan para kepala sekolah dan Pemerintah Jabar utk memungut dana dari masyarakat," ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com