Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Wajib Punya Surat dari Lurah

Kompas.com - 31/05/2013, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan pembeli premium dan solar yang menggunakan jeriken memiliki surat pengantar dari pemerintah daerah, minimal pengantar dari kelurahan.

VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, kebijakan membawa surat pengantar bagi pembeli yang menggunakan jeriken dalam rangka memantau distribusi BBM bersubsidi yang tidak teridentifikasi melalui alat identifikasi konsumsi BBM bersubsidi atau radio frequency identification (RFID).

"Kami memaklumi bahwa ada masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi yang dijual eceran, seperti halnya petani. Untuk itu, penjual BBM bersubsidi eceran harus punya pengantar dari kelurahan yang menjelaskan bahwa BBM itu memang dijual di lokasi yang bersangkutan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2013).

Dia menjelaskan, kebijakan ini akan diberlakukan bersamaan dengan berjalannya penggunaan RFID pada Oktober 2013. Ali menjelaskan, warga masyarakat yang memiliki kios bensin eceran akan wajib memiliki surat pengantar tersebut.

"Ini digunakan untuk membeli di SPBU karena pembeli premium maupun solar di jeriken tidak dipasangi RFID," jelasnya.

Terkait dengan penggunaan RFID, Ali menjelaskan, pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek harus sudah memiliki alat identifikasi konsumsi BBM bersubsidi atau RFID sebelum 1 Oktober 2013. Adapun alat tersebut sudah bisa diperoleh mulai 1 Juli.

Ali Mundakir menuturkan, pihaknya akan menyediakan RFID di sejumlah SPBU yang ada di Jakarta. Setelah 1 Oktober, para pembeli BBM bersubsidi harus sudah memiliki alat tersebut. "Kalau tidak memilikinya, masyarakat tidak bisa membeli premium maupun solar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2013).

Dia mengatakan, untuk tahap awal pemasangan RFID hanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang mengonsumsi BBM bersubsidi. Adapun data yang akan direkam melalui alat tersebut adalah nomor polisi, waktu pembelian BBM bersubsidi terakhir, hingga tempat pembeliannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com