Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA

Kompas.com - 12/06/2013, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Mafia Hutan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) yang terjadi di tiga provinsi di Indonesia, yaitu di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Koalisi menduga ada kasus dugaan korupsi yang dilakukan antara perusahaan dengan pejabat di tingkat daerah hingga di tingkat pusat.

Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan Tama S Langkun mengungkapkan, setidaknya ada lima kasus dugaan korupsi pada sektor SDA tersebut yaitu dugaan suap penerbitan izin pertambangan (1 kasus), dugaan korupsi sektor perkebunan (3 kasus) dan dugaan korupsi pada sektor kehutanan (1 kasus). Untuk kasus dugaan korupsi, potensi kerugian negara secara keseluruhan mencapai angka Rp 1,9 triliun. Sedangkan untuk kasus suap dugaan besarnya suap mencapai angka Rp 4 miliar.

"Berdasarkan hal tersebut, kami dari koalisi menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang sudah terjadi sedemikan rupa ini," kata Tama saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Tama mengatakan, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi di sektor SDA diakibatkan karenan aparat penegak hukum dan jajaran di pemerintahan kurang tegas dalam mengusut kasus ini. Sehingga, praktek mafia hutan masih terus merajalela.

"Kerugian negara itu bisa ditanggulangi jika saja pemerintah dan penegak hukum serius melakukan pemberantasan terhadap mafia hutan maupun pemberantasan korupsi di sektor SDA," tegasnya.

Tama menambahkan, rencananya pihaknya akan segera melaporkan temuan hasil investigasi yang telah dilakukannya selama enam bulan sejak tahun 2012-2013 itu ke KPK pada Jumat (15/6/2013) mendatang.

Berikut hasil investigasi Koalisi Anti Mafia Hutan dalam kasus dugaan korupsi dan suap di sektor SDA:

1. Laporan dugaan korupsi PT PN VII (cinta manis) di Sumatera Selatan senilai Rp 4.847.700.000

2. Dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di Kawasan Hutan Rawa Gambut Merang - Kepayang senilai Rp 1.762.453.824.120

3. Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda senilai Rp 4.000.000.000

4. Dugaan korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Perkebunan Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu senilai Rp 108.922.926.600

5. Dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat senilai Rp 51.553.374.200

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com