KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Proyek UI

Kompas.com - 12/06/2013, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meningkatkan pengusutan proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah menyimpulkan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas penyelewengan dalam proyek pengadaan tersebut.

"Ada kesimpulan siapa orang yang bisa bertanggung jawab secara hukum," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Keputusan untuk meningkatkan pengusutan proyek UI ke tahap penyidikan ini diambil dalam gelar perkara tiga minggu lalu. Menurut Johan, penetapan tersangka kasus proyek UI ini tinggal menunggu proses administrasi berupa penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Perlu ada tim kecil yang merumuskan pasal, kemudian ada laporan kejadian tindak pidana korupsi, baru diterbitkan sprindik. Itu yang belum," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek teknologi informasi di perpustakaan UI senilai Rp 20 miliar tersebut. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu.

Informasi dari KPK juga menyebutkan, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut. KPK menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri, kepada Kompas sebelumnya mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar. Seusai dimintai keterangan tahun lalu, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    Pendaftaran Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2025 Tutup Hari Ini, Segera Daftar

    Pendaftaran Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2025 Tutup Hari Ini, Segera Daftar

    Edu
    Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Unhas, Cek Rincian UKT dan Uang Pangkalnya

    Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Unhas, Cek Rincian UKT dan Uang Pangkalnya

    Edu
    Cara Daftar SMMPTN-Barat 2025 di 28 PTN, Klik pendaftaran.smmptnbarat.id

    Cara Daftar SMMPTN-Barat 2025 di 28 PTN, Klik pendaftaran.smmptnbarat.id

    Edu
    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Edu
    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Edu
    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    Edu
    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Edu
    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Edu
    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Edu
    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Edu
    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Edu
    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Edu
    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Edu
    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Edu
    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Edu
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau