KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Proyek UI

Kompas.com - 12/06/2013, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meningkatkan pengusutan proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah menyimpulkan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas penyelewengan dalam proyek pengadaan tersebut.

"Ada kesimpulan siapa orang yang bisa bertanggung jawab secara hukum," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Keputusan untuk meningkatkan pengusutan proyek UI ke tahap penyidikan ini diambil dalam gelar perkara tiga minggu lalu. Menurut Johan, penetapan tersangka kasus proyek UI ini tinggal menunggu proses administrasi berupa penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Perlu ada tim kecil yang merumuskan pasal, kemudian ada laporan kejadian tindak pidana korupsi, baru diterbitkan sprindik. Itu yang belum," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek teknologi informasi di perpustakaan UI senilai Rp 20 miliar tersebut. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu.

Informasi dari KPK juga menyebutkan, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut. KPK menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri, kepada Kompas sebelumnya mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar. Seusai dimintai keterangan tahun lalu, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau