KPK Sudah Teken Sprindik Kasus UI

Kompas.com - 13/06/2013, 16:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan teknologi informasi di Universitas Indonesia. Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus UI.

"Sudah ditandatangani. Nanti pengumumannya akan diumumkan," kata Adnan di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Dengan ditekennya sprindik tersebut, KPK telah menetapkan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, mengungkapkan, tersangka kasus UI tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. "Secepat-cepatnya (akan diumumkan). Ekspose (gelar perkara)-nya kan sudah kemarin, secara administrasi laporan kegiatan tindak pidana korupsi juga sudah hampir selesai," kata Bambang.

Menurutnya, kemungkinan tersangka kasus UI akan diumumkan setelah berkas perkara kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dilimpahkan ke pengadilan. Pasalnya, kata Bambang, penyidik KPK tengah terkonsentrasi pada kasus impor daging sapi dan sejumlah kasus lainnya.

"Nah kalau itu sudah bisa diselesaikan, beberapa penyidik kita yang terlibat dalam kasus LHI (Luthfi), AF (Fathanah) kan itu sudah selesai. Jadi, kemungkinan akan segera diumumkan karena satgasnya (satuan tugas) sudah ada beberapa yang kosong," tuturnya.

Kendati sudah mengantongi nama calon tersangka, Bambang enggan mengungkapkannya sekarang. "Nanti dong bos," ucapnya.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek teknologi informasi di perpustakaan UI senilai Rp 20 miliar tersebut. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu. Informasi dari KPK juga menyebutkan, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut. KPK menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri, kepada Kompas mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan. Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar.

Seusai dimintai keterangan tahun lalu, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Unhas, Cek Rincian UKT dan Uang Pangkalnya

    Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Unhas, Cek Rincian UKT dan Uang Pangkalnya

    Edu
    Cara Daftar SMMPTN-Barat 2025 di 28 PTN, Klik pendaftaran.smmptnbarat.id

    Cara Daftar SMMPTN-Barat 2025 di 28 PTN, Klik pendaftaran.smmptnbarat.id

    Edu
    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

    Edu
    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

    Edu
    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

    Edu
    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

    Edu
    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

    Edu
    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

    Edu
    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

    Edu
    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

    Edu
    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

    Edu
    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

    Edu
    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

    Edu
    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

    Edu
    Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

    Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

    Edu
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau