Pemerintah mengusulkan pemanfaatan sisa anggaran itu antara lain untuk pembangunan sarana prasarana perpustakaan dan ruang kelas baru serta penambahan jumlah penerima bantuan siswa miskin.
Lebih lanjut, penggunaan sebagian sisa anggaran Kurikulum 2013 itu akan dibahas dan diputuskan pada rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dengan Komisi X DPR, Jumat (14/6).
Siti Juliantari dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis lalu, mengusulkan agar sisa anggaran dimanfaatkan meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan khusus di daerah-daerah terpencil dan terluar. Alasannya, masih banyak sekolah di daerah-daerah itu belum memenuhi standar nasional.
”Rencana pemerintah harus jelas dulu akan dipakai untuk apa anggarannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi perubahan anggaran karena ada perubahan cakupan sasaran Kurikulum 2013, dari 102.453 sekolah menjadi 6.325 sekolah. Adapun jumlah guru sasaran menjadi 55.762 guru dan 1.570.337 siswa dengan 9.767.280 buku yang harus dicetak.
Dalam rencana anggaran yang diajukan pada 21 Desember 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghitung kebutuhan anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp 631 miliar. Lalu, berubah 9 April menjadi Rp 2,5 triliun.
Pada 16 Mei, akhirnya Kemdikbud mengajukan anggaran senilai Rp 829 miliar. Dari Rp 829 miliar itu, Rp 173 miliar untuk pengadaan buku dan Rp 74 miliar untuk pelaksanaan kurikulum mulai dari pendampingan hingga pemantauan pelaksanaan.
Anggota Komisi X, Zulfadli, juga mengingatkan belum adanya rencana strategis Kemdikbud mengenai pendidikan dan kebudayaan. Padahal, rencana strategis itu penting untuk menentukan prioritas anggaran.
Apabila tidak ada rencana strategis, kata dia, tidak akan jelas arah kebijakan Kemdikbud. Zulfadli juga menilai program wajib belajar sembilan tahun harus tetap menjadi prioritas meskipun Kemdikbud sudah akan masuk ke program wajib belajar 12 tahun.
”Harus tuntas terlebih dahulu. Konsekuensinya, alokasi anggarannya harus besar. Kita perlu rapat evaluasi serapan anggaran 2013 agar tahu kendala-kendala Kemdikbud,” demikian Zulfadli menjelaskan.
Alokasi sisa anggaran tersebut, oleh sejumlah pihak dinilai harus jelas tepat sasaran dan tidak tertumpuk hanya pada daerah-daerah tertentu atau program yang itu-itu saja. Berbeda dengan kementerian lain yang harus mengurangi anggaran, Kemdikbud justru mendapat tambahan anggaran.
Dilihat dari pagu indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 sebesar
”Sebagai saran saja, sebaiknya model bantuan siswa miskin dikurangi dan lebih diarahkan kepada fasilitas belanja modal atau menambah satuan biaya BOS dan BOPTN,” kata Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto.