Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2013, 21:08 WIB
EditorBNJ

"Selain membuka lapangan pekerjaan, kesibukan mengolah lahan terlantar yang mereka miliki mampu mengalihkan fokus masyarakat terhadap penyerobotan lahan hutan milik HPGW," ujar Juanda.

Ide inilah yang disampaikan Juanda bersama teman-temannya kepada masyarakat di Desa Hegarmanah yang berjumlah sebanyak 8.322 jiwa itu. Dikatakannya, melalui PKM ini, ia dan kawan-kawannya mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB melakukan penyuluhan budidaya umbi porang.

Penyuluhan yang diberikan berupa pemberian materi di ruangan mengenai budidaya umbi porang, dan demplot percontohan agroforestry umbi porang. Diungkapkannya, pada aspek budidaya, sebelum penyuluhan masyarakat yang mengetahui budidaya umbi porang sebesar 22,22 persen, sedangkan setelah penyuluhan sebesar 82,88 persen.

Sedangkan pada aspek pengolahan, sebelum penyuluhan masyarakat yang mengetahui cara pengolahan umbi porang sebesar 10 persen, setelah penyuluhan sebesar 89,57 persen.

Serta pada aspek pemasaran, sebelum penyuluhan masyarakat yang mengetahui pemasaran umbi porang sebesar 0 persen, jumlah ini meningkat setelah penyuluhan sebesar 60 persen.

"Kami memberikan pelatihan kepada masyarakat berkaitan dengan umbi porang secara umum, teknik penanaman, perawatan, dan pasca panen umbi porang untuk dijadikan komoditi ekspor yang memiliki nilai ekonomi tinggi," katanya.

Selanjutnya kata Juanda, pihaknya juga memberikan penyuluhan pembuatan demplot percontohan agroforestry umbi porang dengan luas 200 meter persegi dimaksudkan sebagai media percontohan sekaligus promosi kepada masyarakat sekitar area demplot tentang tanaman umbi porang.

Setelah panen, lanjutnya, umbi ini akan diterima distributor yang berada di Desa Klangon, Saradan Jawa Timur. Distributor di Desa Klangon tersebut akan mengumpulkan porang yang telah dijadikan "chips" dan kemudian dikirim ke pabrik pengolahan tepung porang di Mojokerto yang kemudian tepung tersebut diekspor ke China, Korea dan Jepang.

Menurut Juanda, peluang pasar porang sangat besar, baik untuk pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Untuk pangsa pasar dalam negeri, umbi digunakan sebagai bahan pembuat mie yang dipasarkan di swalayan, serta untuk memenuhi kebutuhan pabrik kosmetik sebagai bahan dasar.

Sementara itu, untuk pangsa pasar luar negeri, masih sangat terbuka terutama untuk tujuan Jepang, Taiwan, Korea dan beberapa negara Eropa.

"Penurunan nilai ekspor komoditas porang, bukan karena permintaan pasar yang menurun, tetapi keterbatasan bahan baku olahan. Selama ini pasokan hanya dipenuhi dari pedagang kecil yang mengumpulkan umbi yang tumbuh liar di hutan atau di sekitar perkebunan dan lama kelamaan akan habis jika tidak diupayakan penanamannya," katanya.

Juanda mengatakan, umbi porang laku dijual, saat ini harganya menembus Rp 2.500 per kg basah atau baru petik. Umbi porang kering atau "chips porang" dihargai lebih mahal lagi, yakni Rp 20.000 per kg.

Masih ada yang lebih mahal yakni tepung porang. Namun, sangat disayangkan kemampuan masyarakat belum sampai ke sana sehingga teknologi pembuatan tepung masih dikuasai pabrik besar.

Juanda menambahkan, dengan kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Hegarmanah. "Perkiraan jumlah orang yang mendapatkan dampak dari kegiatan ini adalah 80 orang dengan nilai pendapatan sekitar Rp 100 juta per tahun," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+