"Kecewa dengan Konvensi UN karena ternyata bukan konvensi untuk membicarakan status UN, tetapi ingin menggiring peserta konvensi untuk menyetujui UN," kata Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan, di sela-sela acara Konvensi UN, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Tak sampai di situ, Iwan mengaku akan mengajak para pegiat dan pemerhati pendidikan untuk bersama-sama melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadi dasar pelaksanaan UN.
"Kami juga sepakat tidak akan menyalurkan aspirasi politik kepada partai, atau calon presiden dan calon wakil presiden yang mendukung UN," tandasnya.
Sebelumnya, protes serupa telah disampaikan oleh Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Ia bersama beberapa rekannya memilih walk out dari Konvensi UN karena menilai konvensi yang digelar tak memuaskan. Retno mengaku kecewa karena para peserta UN yang diundang lebih didominasi oleh pihak yang pro pada pelaksanaan UN.
Selain itu, ia juga menyayangkan keputusan Kemendikbud yang mengundang Jusuf Jalla sebagai pembicara utama, padahal yang bersangkutan bukan seorang akademisi, melainkan seorang politisi.
"Kalau UN ini kajiannya akademik, lantas mengapa pembicara kuncinya bukan akademisi? Kok malah politisi? Apa yang dinyatakan Jusuf Kalla menyesatkan," ujarnya.
Konvensi UN dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 September 2013 ini menghadirkan para pegiat pendidikan untuk bersama-sama menentukan format UN yang terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini.
Kemendikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar. Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur. Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.