Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2013, 17:38 WIB
|
EditorCaroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tak mempermasalahkan adanya niat dari sejumlah kelompok masyarakat untuk menggugat Ujian Nasional (UN) ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, semua berhak mengkritisi UN yang telah menjadi tradisi di setiap tahunnya.

"Silakan saja, hak setiap orang," kata Nuh, di sela-sela Konvensi UN, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Meski demikian, kata Nuh, menggugat UN ke MK akan menyita energi prosesnya memakan waktu yang panjang. Ia lebih senang jika semua pihak yang pro dan kontra pada penyelenggaraan UN duduk bersama, mencari jalan tengah agar hasilnya dapat memajukan pendidikan nasional.

Pernyataan Nuh ini dilontarkan sekaligus untuk menjawab ancaman dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Federasi Serikat Guru Indonesia yang bersikukuh menolak UN dan berencana melayangkan gugatan ke MK. Saat Konvensi UN digelar, seluruh anggota kedua organisasi guru itu melakukan walk out sebagai bentuk protes pada pelaksanaan UN dan Konvensi UN.

"Kalau diajak diskusi saja melarikan diri, apa yang mau kita jawab? Seakan-akan yang setuju UN digelar itu bodoh semua," tandasnya.

Untuk diketahui, FSGI dan FGII melakukan aksi walk out karena menilai pelaksanaan Konvensi UN tak sesuai harapan. FSGI menganggap peserta yang hadir lebih didominasi oleh kubu yang pro UN, dan FGII merasa konvensi tersebut digelar untuk menggiring peserta menyetujui UN.

Konvensi UN dirancang oleh Kemendikbud. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 September 2013 ini menghadirkan para pegiat pendidikan untuk bersama-sama menentukan format UN yang terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini.

Kemendikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar. Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur.

Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+