Wamendikbud: Ke Depan, Kelulusan Pakai Nilai UN 100 Persen

Kompas.com - 27/09/2013, 12:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, Ujian Nasional (UN) harus dilaksanakan. Menurutnya, UN adalah sebuah sistem untuk mengukur standar dalam memajukan pendidikan nasional.

Saat menutup Konvensi Ujian Nasional, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (27/9/2013), Musliar mengatakan bahwa dalam konvensi mencuat berbagai usulan untuk meningkatkan ambang batas kelulusan. Dari waktu ke waktu, menurutnya, standar kelulusan harus ditingkatkan sejalan dengan niat meningkatkan kualitas pendidikan melalui lulusannya.

"Saya mengikuti diskusi konvensi, ada yang mengusulkan kelulusan 70:30, ada yang 60:40. Suatu hari kelulusan akan menggunakan nilai ujian sekolah 100 persen, dan ujian nasional 100 persen," kata Musliar, Jumat (27/9/2013).

Menurut Musliar, hal itu bisa di lakukan secara bertahap. Secara berkala, standar kelulusan harus ditingkatkan untuk menjamin kualitas lulusannya.

"Kalau mau meningkatkan kualitas, kita harus punya ukuran, kalau tidak begitu, tak ada gunanya," ujarnya.

Konvensi UN yang berlangsung pada 26-27 September 2013 dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara ini menghadirkan para pegiat pendidikan untuk bersama-sama menentukan format UN terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini.

Kemdikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar. Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur. Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau