Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Dosen di 400 Perguruan Tinggi Diwarnai Kecurangan

Kompas.com - 08/10/2013, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sertifikasi dosen diwarnai kecurangan seperti pemalsuan dokumen dan plagiat karya tulis seperti jurnal ilmiah dan buku. Mayoritas institusi pendidikan tinggi yang diketahui tidak jujur itu berasal dari perguruan tinggi swasta.

Pada tahun 2012-2013 saja sudah tercatat sedikitnya 400 perguruan tinggi swasta yang ketahuan tidak jujur dari jumlah total 3.000 perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriadi Rustad, akhir pekan lalu, menyatakan, sertifikasi dosen akan memengaruhi tunjangan dosen.

Supriadi menjelaskan, setiap bulan masuk sekitar 100 berkas permohonan untuk menjadi guru besar dari perguruan tinggi negeri ataupun swasta dan berkas harus diteliti cermat.

Kasubdit Program dan Evaluasi Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud Agus Susilohadi menambahkan, karya tulis di jurnal ilmiah atau buku plagiat mudah terdeteksi. "Kami terbantu oleh sistem bank data karya ilmiah, yang mewajibkan setiap karya dipublikasikan secara online," ujarnya.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengatakan, sistem bank data online di Kemdikbud membantu mempercepat identifikasi karya-karya plagiat.

Beasiswa dihentikan

Supriadi mengatakan, seharusnya pimpinan perguruan tinggi memverifikasi terlebih dahulu data dan dokumen dosen-dosennya. Jika ada dosen yang tidak jujur seperti melakukan plagiat, semestinya sudah diberi sanksi di tingkat perguruan tinggi.

"Kalau pimpinan perguruan tingginya tak memberikan sanksi kepada dosen yang melakukan plagiat, perguruan tinggi itu yang akan diberi sanksi oleh pemerintah," kata Supriadi.

Bentuk sanksi yang diberikan pemerintah selama ini antara lain pemblokiran proses sertifikasi dosen hingga penghentian beasiswa. Dari 400 PTS itu, setidaknya 76 PTS sudah mengakui kesalahan dan memperbaiki diri dengan memecat dosen-dosen yang tidak jujur.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid meminta Kemdikbud mengklarifikasi kriteria ketidakjujuran 400 PTS yang disebutkan Supriadi. Ini untuk memastikan apakah betul PTS sengaja melakukan hal tidak jujur atau semata kekeliruan atau ketidaktelitian dalam pengurusan dokumen.

"Ini bukan berarti kami tidak percaya dengan data Kemdikbud. Namun, jangan diskriminatif dengan PTS," ujarnya. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com