Oleh: Mudjito
KOMPAS.com - Siapa menyangka nama Indonesia diharumkan oleh anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) melalui Olimpiade Tunagrahita di Athena, Juli 2011, lalu? Pada perhelatan itu, kontingen Indonesia meraih 15 emas, 13 perak, dan 11 perunggu setelah bersaing dengan 7.500 atlet terbaik tunagrahita dari 184 negara di dunia. Bahkan, juara catur dunia selama dua tahun berturut-turut adalah anak dari seorang sopir bajaj yang menyandang autis dan sangat jenius dalam matematika dan catur?
Fakta tersebut membuktikan bahwa mereka adalah bagian dari generasi emas (Gifted and Talented) yang populasinya mencapai 2,5 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Jika potensi mereka dioptimalkan sesuai bidangnya masing-masing, kita optimis Indonesia akan berjaya menjadi negara yang kompetitif.
Kita merasakan betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam (SDA). Namun, SDA itu tidak serta–merta membawa kejayaan, bahkan mungkin tidak lama lagi semua itu akan habis. Karena itu, kita sudah harus mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang juga melimpah.
Pada dasarnya, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) terbagi menjadi dua, 2,5 persen ektrem kanan dan 2,5 persen ekstrem kiri dari kurva normal. Bagian itu adalah anak-anak jenius dan berbakat, serta anak-anak berkebutuhan khusus.
Negara bertanggung jawab atas pendidikan mereka, sebagaimana Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan perlunya memberi pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi dan kecerdasan istimewa. Hal ini dilakukan agar potensi yang ada dapat berkembang secara optimal dan dapat membentuk manusia yang beriman, bertakwa, beakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
Dalam teori jenis kecedasan dasar, Howard Gardner (1983) seorang profesor dari Harvard University, membagi kecerdasan dasar, antara lain: kecerdasan bahasa; matematis logis; spasial; kinestetis jasmani; musikal; interpersonal; dan intrapersonal. Sementara itu, bagi Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK), keterbatasan fisik bukan hambatan seseorang untuk berkarya, apalagi di bidang seni, terbukti anak-anak berkebutuhan khusus rata-rata memiliki kelebihan khusus dan perasaan yang peka. Selain itu, mereka juga mempunyai semangat dan ketekunan sebagai modal berharga.
Dengan jumlah anak cerdas istimewa dan bakat istimewa yang diperkirakan melebihi populasi penduduk Singapura, para anak istimewa ini perlu diindetifikasi bakat dan potensinya. Dengan demikian, bakat dan potensi mereka dapat diarahkan dan dikembangkan sehingga nantinya bisa bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Ibarat mutiara yang terbenam dalam lumpur, jika dibersihkan dan diasah mereka akan menjadi cemerlang.
Setelah diidentifikasi, selanjutnya mereka dibina secara khusus agar potensinya benar-benar berkembang secara aktual. Nah, disinilah peran pendidikan menjadi sangat penting, tentunya mereka perlu di-maintain agar anugerah yang istimewa ini terwujud dalam prestasi optimal.
Peran Pemerintah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.