Kampus Bukan untuk Menyemai Kekerasan

Kompas.com - 14/12/2013, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegiatan orientasi pengenalan kampus bukan ajang untuk menyemai kekerasan. Kini, saatnya pemerintah tegas menghapuskan kekerasan fisik atau psikis yang membudaya dalam kegiatan orientasi pengenalan kampus, yang dalam beberapa kasus berujung kematian, seperti kasus di Institut Teknologi Nasional Malang, Jawa Timur.

”Hentikan menyeluruh kegiatan ospek yang menimbulkan pelanggaran dan menggantinya dengan program ospek baru yang bermanfaat, tanpa kekerasan,” kata Ketua Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) Diena Haryana di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Seperti diberitakan, orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) mahasiswa Teknik Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN), Oktober 2013, menewaskan Fikri Dolasmantya Surya.

Kegiatan orientasi pengenalan kampus dibutuhkan. Sayangnya, tren yang muncul mengarah ke pelanggengan kekerasan terhadap mahasiswa baru.

”Mari belajar dari perguruan tinggi di luar negeri. Saat orientasi, mahasiswa baru lebih dikenalkan strategi belajar, cara presentasi yang baik, hingga bagaimana membuat paper. Bukan pendisiplinan seperti pada ospek di Indonesia,” kata Diena.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, terkait dengan kasus di ITN Malang, pihaknya mengirim tim untuk mencari duduk perkara yang sebenarnya. Namun, hingga saat ini tak ada yang bisa dilakukan pemerintah. Alasannya, kasusnya masih ditangani kepolisian.

”Karena ini kasus pelanggaran hukum, harus ditindak aparat hukum. Kami tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya.

Menurut aturan perundang-undangan, kata Djoko, kegiatan kemahasiswaan diatur setiap perguruan tinggi sesuai semangat otonomi. Aturan yang menjadi acuan ialah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kegiatan ospek merupakan salah satu bentuk kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru untuk mengenalkan lingkungan kampus hingga pembelajarannya.

Aturan penghapusan

Kasus ospek berujung kematian sebenarnya tak perlu terjadi lagi jika pihak kampus mencermati dan menerapkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi.

Pada butir Menimbang jelas tertulis, hasil evaluasi terhadap kegiatan ospek atau sejenisnya yang dikaitkan dengan acara/upacara penerimaan mahasiswa baru di sebagian besar perguruan tinggi, berisiko. Pelaksanaannya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari norma, etika, serta tradisi akademik.

Masih dalam butir yang sama dicantumkan, pelaksanaannya tak hanya memboroskan biaya, tenaga, dan waktu. Namun, membahayakan keselamatan fisik dan psikis mahasiswa baru, bahkan, jatuh korban.

Oleh karena itu, keputusan Dirjen Dikti itu memutuskan menghapus segala kegiatan acara penerimaan mahasiswa baru. Kegiatan boleh dilakukan hanya dalam rangka kegiatan akademik dan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

Djoko menambahkan, seharusnya setiap perguruan tinggi memiliki ketentuan yang mengatur pelaksanaan ospek berikut bentuk sanksinya jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan. ”Jika ternyata ada kejadian seperti di Malang itu, sudah jelas sanksi bagi pelakunya,” katanya.

Dari Malang, Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo menegaskan, bukan hanya mahasiswa yang diberi sanksi akibat kelalaian dalam orientasi mahasiswa baru yang menyebabkan seorang mahasiswa baru meninggal dunia. ”Ketua jurusan dan sekretaris jurusan juga diberhentikan dari jabatannya karena keduanya lalai mengawasi mahasiswa dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru ini,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

Edu
Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

Edu
Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus  dan AAU

Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus dan AAU

Edu
BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

Edu
Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

Edu
“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

“Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

Edu
Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

Edu
Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan 'Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025'

Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan "Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025"

Edu
Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

Edu
Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

Edu
Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

Edu
Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

Edu
Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

Edu
Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

Edu
Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau