Ini Rekomendasi Organisasi Guru untuk Kemendikbud

Kompas.com - 02/01/2014, 16:32 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah membeberkan masalah krusial di dunia pendidikan nasional sepanjang 2013. Untuk itu, FSGI memberikan sejumlah rekomendasi dengan harapan dapat dijadikan pertimbangan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengambil kebijakan di waktu selanjutnya.

FSGI beranggapan pemerintah tak semestinya memaksakan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebelum mengadakan uji coba, dan hasilnya diungkap secara transparan. Langkah ini perlu dilakukan agar publik mengetahui keuntungan, keandalan, serta kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

"Kemendikbud juga perlu mengeluarkan kebijakan tegas dan jelas untuk mengurangi dan menghilangkan perilaku kekerasan di sekolah," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, di Kantor LBH Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Retno menambahkan, Kemedikbud perlu membentuk sebuah lembaga mandiri untuk menyeleksi, mengawasi, dan mengontrol kualitas buku-buku pelajaran yang akan dipergunakan di sekolah dengan melibatkan peran serta akademisi dan masyarakat. Dengan begitu, peredaran buku ajar di sekolah dapat lebih terkontrol, dan diharapkan tak ada lagi muatan tak pantas dalam buku teks pelajaran di sekolah.

Di tahun politik ini, Kemendikbud juga harus menjamin tak ada politisasi yang mengarah pada guru. Tuntutan serupa juga datang agar Kemendikbud memberikan ruang kemerdekaan dan kebebasan bagi para guru untuk mengikuti organisasi guru tertentu tanpa ada halangan dari birokrasi ataupun dari pemerintah melalui pembatasan dalam peraturan. Pasalnya, hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Mengenai evaluasi, FSGI juga mendesak pemerintah menghapuskan ujian nasional di tingkat sekolah dasar (SD), serta mengevaluasi kembali Kebijakan UN. Pasalnya, FSGI menilai kebijakan UN lebih banyak melahirkan dampak buruk bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.  

Kemendikbud juga dituntut meningkatkan pengembangan profesional guru serta memberikan persamaan kesempatan belajar. Tuntutan ini diutamakan bagi sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang jauh dari Standar Nasional Pendidikan.

"Terakhir, harus ada tindakan tegas berupa pidana dalam menyelesaikan berbagai korupsi pendidikan. Kalau korupsi pendidikan tidak ditindak tegas maka upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di negeri ini tidak akan pernah tercapai," pungkasnya.

Sebelumnya, FSGI juga menyatakan banyaknya permasalahan krusial di dunia pendidikan nasional di tahun 2013. Selain kurikulum, masalah lainnya adalah korupsi dan pungutan liar, keterlambatan pelaksanaan ujian nasional, ancaman diberangusnya hak guru dalam berorganisasi, rendahnya kualitas buku ajar, sampai banyaknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah dan kampus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau