Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Keluhkan Potongan Dana Bantuan Siswa Miskin

Kompas.com - 04/03/2014, 20:27 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Banyak kendala masih dihadapi dalam penerimaan bantuan sosial Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Bantuan Siswa Miskin (BSM). Hal itu dikeluhkan oleh sebagian besar fraksi anggota komisi X DPR RI pada rapat kerja, Selasa (4/3/2014).

Jefri Riwukore dari Partai Demokrat mengatakan, di wilayah pemilihannya di Kupang, NTT, mengaku banyak menerima aduan bahwa masyarakat penerima BSM dipersulit. Pun, lanjut Jefri, cara untuk pengambilan bantuan tersebut tidak sesuai dengan aturan dari kementrian yang berlaku.

"Pertama, persyaratan dipersulit, tidak sesuai dengan petunjuk yang berlaku. Seharusnya kan mengambilnya itu hanya KTP orang tua, KPS dan rapor anak. Tapi, di sana ada yang meminta keterangan sekolah atau lurah," ujarnya.

Seharusnya, tambah Jefri, dalam pengambilan dana bantuan tersebut tidak perlu surat keterangan dari sekolah.

"Karena kalau ada surat itu, nanti siswa seperti punya hutang budi kepada sekolah. Nanti uangnya dipotong lagi untuk membayar sekolah," katanya.

Padahal, kata Jefri, BSM merupakan dana pribadi yang diberikan langsung dari kementrian dan tidak terkait dengan pihak manapun, termasuk pihak sekolah. Selain itu, pengambilan melalui bank daerah yang ditunjuk juga dinilai sangat bermasalah lantaran potongannya sangat besar, serta kapasitas pelayanannya terbatas.

"Kemudian penerima bantuan datang ke bank, tapi bank maksimun hanya mampu melayani 80 orang. Belum lagi nanti ada potongan (dari bank)," sambungnya.

Selain Jefri, kesulitan pengambilan dana BSM juga dikeluhkan oleh Reni Marlina dari fraksi PPP. Reni mengatakan, maksud bantuan ini sangat baik, yakni untuk meringankan beban para murid. Namun, sangat disayangkan, proses pencairannya sulit dan adanya potongan di sana-sini. Reni menyarankan, bila ada pihak yang ketahuan melakukan pemotongan dana bantuan itu segera dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau ada temuan bantuan yang dipotong, laporkan polisi," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pihak yang memotong dana BSM tersebut harus bertanggung jawab.

"BSM itu kan sifatnya dana bantuan pribadi, kalau ada yang potong-potong, ya monggo, tapi silahkan bertanggung jawab itu yang motong," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com