DEMAK, KOMPAS.com - Hingga tahun 2014 ini, jumlah anak berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang berada dalam kategori usia pendidikan dasar berjumlah 81 ribu. Dari jumlah tersebut, baru 21 ribu anak yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah.
"Masih terdapat 60 ribu anak yang belum terlayani hak pendidikannya," kata Muh Zen, anggota Komisi E DPRD Jateng, di Demak, Minggu (23/3/2014).
Zen berpendapat, Pemerintah Provinsi Jateng seyogyanya meletakkan prioritas program pendidikan untuk kaum difabel, sehingga mereka tidak merasa dianaktirikan.
Adapun, untuk pelaksanaannya, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta sebagai pelaksana. Sehingga tidak ada lagi alasan pemerintah belum mampu melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus karena kurangnya tenaga teknis, investor ataupun sarana dan prasarana.
"Saat ini pemerintah sudah mulai melaksanakan pemetaan secara intensif dengan harapan anak anak yang membutuhkan penanganan khusus ini mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kondisinya," kata Zen.
Pemerintah menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki satu ruang khusus untuk kepentingan pendidikan anak berkebutuhan khusus. Bahkan, tenaga pengajar juga mulai dipersiapkan sejak semula, dengan cara membuat surat tembusan kepada perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.